Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mekanisme Pelayanan Vaksinasi Covid-19 Nasional, Pahami Yuk!

Mekanisme Pelayanan Vaksinasi Covid-19 Nasional, Pahami Yuk! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Program vaksinasi Covid-19 nasional sudah dimulai pada 13 Januari 2021 lalu. Sosialisasi dan edukasi mengenai keamanan dan pentingnya vaksinasi Covid-19 pun terus digencarkan. Lantas, bagaimanakah sebenarnya mekanisme vaksinasi Covid-19 di puskesma dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya?

Satgas Penanangan Covid-19 memaparkan bahwa mekanisme vaksinasi Covid-19 terdiri atas empat tahapan, mulai dari pendaftaran dan verifikasi, skrining, vaksinasi, hingga pencatatan dan observasi. Berikut adalah beberapa penjelasan dari keempat mekanisme tersebut. Baca Juga: Jemaah Haji Prioritas Dapatkan Vaksinasi Covid-19

1. Pendaftaran dan verifikasi Data

Dalam tahapan ini, petugas akan memastikan penerima vaksin dapat menunjukkan nomor tiket elektronik dan KTP untuk proses verifikasi data.

2. Skrining

Setelah verifikasi, petugas akan melakukan skrining guna melihat kondisi kesehatan, kondisi penyerta (komorbid), dan melakukan pemeriksaan fisik sederhana bagi calon penerima vaksin, seperti pemeriksaan suhu tubuh dan tekanan darah.

3. Vaksinasi

Pada tahap ini, petugas akan melakukan proses penyuntikan vaksin kepada penerima. Vaksin akan diberikan sesuai dengan prinsip penyuntikan yang aman.

4. Pencatatan dan Observasi

Tahap akhir, petugas akan mencatat hasil vaksinasi dan memberikan kartu vaksinasi. Setelah itu, penerima vaksinasi akan diminta untuk menunggu selama 30 menit di ruang observasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: