Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Legislator Gerindra Usul Pasien Covid-19 dari Luar Jakarta Dikembalikan Saja

Legislator Gerindra Usul Pasien Covid-19 dari Luar Jakarta Dikembalikan Saja Kredit Foto: WE

Apabila tidak memungkinkan untuk dikembalikan ke daerah asal, pasien COVID-19 dari luar Jakarta terpaksa harus dirawat di Jakarta hingga sembuh. "Tapi bukan dilepaskan, dibantu koordinasi. Kalau tidak ada tempat rawat ya apa boleh buat, harus dibantu," tutur Iman.

Pemprov DKI Jakarta mengungkap kondisi ICU dan tempat tidur rumah sakit ibu kota sebanyak 8.890 untuk menampung pasien COVID-19, tersisa hanya 13 persen. Angka penggunaan tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) rumah sakit di DKI Jakarta untuk pasien COVID-19 adalah sebanyak 87 persen melayani warga lintas provinsi.

Jika dibandingkan dengan provinsi lain di sekitar Jakarta, maka BOR DKI Jakara lebih tinggi. BOR di Provinsi Banten 79 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 78 persen, Jawa Barat (73) dan Jawa Timur 69 persen.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: