Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejaksaan Gandeng BPK untuk Usut Kasus Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

Kejaksaan Gandeng BPK untuk Usut Kasus Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono, mengatakan tim penyidik jaksa menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT BPJS Ketenagakerjaan Jakarta.

"Iya langsung (koordinasi dengan BPK),” kata Ali di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Selasa, 19 Januari 2021.

Namun, Ali belum bisa menjelaskan secara detail terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan Jakarta, termasuk total kerugian. Hanya saja, penyidik akan bekerja mengungkap kasus BPJS Ketenagakerjaan Jakarta ini seperti halnya membongkar korupsi PT Jiwasraya.

"Hampir sama kaya Jiwasraya, itu kan investasi juga. (Total kerugian) belum sampai ke situ,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik jaksa pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penggeledahan terhadap kantor PT. Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Jakarta pada Senin, 18 Januari 2021.

"Tim Jaksa Penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, pada Selasa, 19 Januari 2021.

Menurut dia, penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di perusahaan tersebut. Karena, kasus telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan pada 2021.

"Penanganan kasus ini berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021,” ujarnya.

Sementara, Leonard mengatakan penyidik jaksa tengah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dari kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta. Totalnya, kata dia, ada 20 orang saksi yang merupakan pejabat dan karyawan BPJS Ketenagakerjaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: