Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keraton Yogya: Sultan HB X Dikabarkan Pecat 2 Adik Tirinya

Keraton Yogya: Sultan HB X Dikabarkan Pecat 2 Adik Tirinya Kredit Foto: Twitter/RadioElshinta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sri Sultan Hamengku Buwono X diduga melakukan pemecatan terhadap adik tirinya dalam pengurusan keraton Yogyakarta. Hal itu diketahui setelah sebuah surat berlogo beredar di grup-grup Whatsapp. Surat berbahasa Jawa ini mulai beredar pada Selasa, 19 Januari 2021.

Surat yang tertulis Dhawuh Ageng ini memiliki nomor surat angka: 01/DD/HB.10/Bakdamulud.XII/JIMAKIR.1954.2020. Surat ini ditandatangani Sultan Hamengku Bawono KA 10 pada 16 Bakdamulud Jimakir 1954 atau 2 Desember 2020.

Baca Juga: Sultan Yogya Kasih Kado Pahit di Awal Tahun untuk Warganya, Apa itu?

Dalam surat ini berisi dua bab. Bab I berisikan pergantian pimpinan Keraton Yogyakarta di Parwabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat. Sebelumnya, Parwabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat ini dipimpin oleh adik tiri Sultan HB X, yaitu GBPH Yudaningrat.

Jabatan ini kemudian dipegang oleh putri sulung Sultan HB X, GKR Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng Ing Mataram.

Sementara, Bab II berisikan pergantian pimpinan Keraton Yogyakarta di bidang Nityabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat. Jabatan ini sebelumnya dipegang oleh adik tiri Sultan HB X, GBPH Prabukusumo.

Usai keluarnya surat tersebut, jabatan yang sebelumnya dipegang oleh GBPH Prabukusumo ini digantikan oleh putri Sultan HB X, yaitu GKR Bendara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: