Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Swiss Genjot Pariwisata dengan Hapuskan Larangan Cadar, Begini Rencananya...

Swiss Genjot Pariwisata dengan Hapuskan Larangan Cadar, Begini Rencananya... Kredit Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Warta Ekonomi, Jenewa -

Pemerintah Swiss merekomendasikan para pemilih, agar pada referendum 7 Maret mendatang menolak usul larangan penutup wajah seperti burka dan cadar, yang dikenakan oleh sebagian perempuan Muslim.

"Sangat sedikit orang di Swiss yang memakai penutup wajah penuh," kata pemerintah dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Reuters, Rabu (20/1/2021) waktu setempat.

Baca Juga: Direktur Eksekutif PASPI Soal Boikot Sawit di Swiss: Padamkan Api Selagi Kecil!

Pemerintah menilai, langkah tersebut akan merugikan sektor pariwisata Swiss, karena kebanyakan perempuan yang memakai penutup wajah penuh adalah turis, dan hanya menghabiskan waktu singkat di negara itu.

Montreux, sebuah kota di Distrik Vevê, Kanton Vôd, Swiss, dan tujuan lain di sekitar Danau Jenewa serta Interlaken di Swiss tengah, sudah lama menarik kunjungan cukup banyak turis Muslim, terutama dari negara-negara Teluk Arab yang kaya.

Beberapa daerah atau negara bagian di Swiss, seperti St Gallen dan Ticino, melalui pemungutan suara regional telah melarang penutup wajah penuh. Tetapi, pemerintah pusat Swiss mengatakan, menindaklanjuti langkah itu, menjadikannya sebagai larangan konstitusional secara nasional adalah ide yang buruk.

"Larangan nasional akan merusak kedaulatan daerah, merusak pariwisata, dan tidak membantu kelompok wanita tertentu," kata pemerintah.

Di bawah sistem demokrasi langsung Swiss, setiap proposal untuk mengubah konstitusi akan mendapatkan suara populer jika pendukungnya mengumpulkan lebih dari 100.000 tanda tangan.

Pada 2009, pemilih Swiss mendukung usulan untuk melarang pembangunan menara-menara baru masjid.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: