Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukungan Pemulihan Ekonomi dari Industri Sawit

Dukungan Pemulihan Ekonomi dari Industri Sawit Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Selama pandemi Covid-19 masif menyerang Indonesia, peran dan kontribusi sektor pertanian diakui mampu menyelamatkan perekonomian nasional. Terkait hal ini, Menteri Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, saat menjadi Keynote Speech IPOC 2020 New Normal mengungkapkan bahwa sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi penyumbang PDB terbesar ketiga bagi Indonesia.

Meskipun terseret dampak penurunan pertumbuhan ekonomi, sektor pertanian secara relatif memiliki ketahanan yang lebih tinggi dibandingkan sektor lain dalam menghadapi pandemi Covid-19. Sektor pertanian, terutama industri perkebunan kelapa sawit, telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional.

Baca Juga: Jerry Sambuaga: Kampanye Anti Kelapa Sawit Indonesia Ancam Kesejahteraan Masyarakat

Dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional, Airlangga menjabarkan tiga kebijakan pemerintah yang akan mendukung industri kelapa sawit. Pertama, dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja melalui peningkatan investasi dan kemudahan berusaha. Tujuannya adalah untuk memenuhi hak-hak warga negara melalui terciptanya lapangan kerja serta mewujudkan kepentingan pemerintah untuk menyejahterakan rakyat yang sejalan dengan pelestarian lingkungan.

Kedua, dalam Instruksi Presiden No. 8 tahun 2018 tentang penundaan dan evaluasi izin perkebunan kelapa sawit. Pendekatan ini diharapkan dapat mendorong pembangunan keberlanjutan melalui kegiatan intensifikasi perkebunan kelapa sawit. Hal ini juga didukung Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-PKSB) tahun 2019-2024 yang akan menjadi roadmap bagi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.

Ketiga, melalui sistem sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dengan prinsip dan kriteria yang mendukung keseimbangan pembangunan secara sosial, ekonomi, dan lingkungan. Menurut Airlangga, sertifikasi ini wajib bagi perusahaan swasta.

"Sementara untuk petani, pemerintah akan berupaya untuk mendampingi dan memberdayakan mereka dengan menyediakan akses untuk mendanai sertifikasi ISPO yang akan diwajibkan bagi petani dalam lima tahun ke depan. Selain itu, pemerintah akan menyediakan dana untuk program peremajaan perkebunan yang telah dicanangkan di Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan oleh presiden," tegasnya.

Airlangga melanjutkan, peremajaan sawit rakyat menjadi salah satu program strategis dalam penanganan pemulihan ekonomi nasional yang akan dilaksanakan melalui kerja sama antara pelaku usaha dan pemerintah.

"Kami berharap, sebagian besar memahami upaya pemerintah untuk mendukung industri kelapa sawit secara berkelanjutan. Mari kita gabungkan upaya pengembangan dengan merangkul sisi lingkungan, sosial tanpa melumpuhkan finansial untuk mencapai tujuan ini," ujar Airlangga.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: