Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kamilah Hidroponik, Bukti Eksistensi Sektor Pertanian di Masa Pandemi Covid-19

Kamilah Hidroponik, Bukti Eksistensi Sektor Pertanian di Masa Pandemi Covid-19 Kredit Foto: BPPSDMP, Kementan

“Musim penghujan seperti ini, biasanya rawan serangan ulat. Melalui kecukupan nutrisi tanaman dapat hidup sehat sehingga ketahanan terhadap serangan hama dan penyakit lebih baik. Untuk mengantisipasi serangan HPT, saya menggunakan pestisida nabati dari bawang putih,” ujarnya.

Kamilah Hidroponik menggunakan pestisida nabati bawang putih. Siapkan 5 siung bawang putih, kupas, haluskan dan campurkan dengan 1 liter air. Lakukan fermentasi selama 1x24 jam dan saring. 

Aplikasi dilakukan tanpa pengenceran dengan interval 1-2 kali seminggu. Penyemprotan dilakukan pagi sebelum matahari terbit atau sore setelah matahari terbenam, karena hama terutama ulat munculnya pada waktu tersebut.

Usaha sayuran ini bukan tanpa kendala. Persepsi masyarakat yang menganggap bahwa sayuran hidroponik berbahaya bagi kesehatan menjadi kendala dalam perluasan pemasaran. 

Namun, pelaku budidaya sistem hidroponik seperti Ahmad Riyadi tak menyerah. Bersama-sama dengan Petugas Penyuluh Pertanian mensosialisasikan secara masif keunggulan sistem budidaya  hidroponik dan produk panennya.

Ahmad dan Anis menuturkan bahwa kehadiran usaha sayur hidroponik yang bebas pestisida kimia di masa pandemi sangatlah membantu warga. 

“Semakin beragam sayuran yang dikonsumsi masyarakat, semakin beragam pula asupan nutrisi. Diharapkan dengan kecukupan nutrisi, masyarakat bisa hidup sehat dan terbebas dari penularan virus Covid 19 dan penyakit lainnya. Dengan harga terjangkau, warga mendapatkan akses untuk mengenal dan mengkonsumsi aneka sayuran. Aplikasi hidroponik pun mudah, praktis dan dapat menghemat biaya tenaga kerja dan perawatan” ujar mereka.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: