Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemitraan Ekonomi Regional Perkuat RI di Rantai Pasok Global

Kemitraan Ekonomi Regional Perkuat RI di Rantai Pasok Global Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perjanjian perdagangan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) memberikan sejumlah keuntungan bagi Indonesia. Namun keuntungan utama dari RCEP bukan pada pembukaan akses pasar yang lebih luas.

Kepala Departemen Ekonomi CSIS Yose Rizal Damuri mengatakan, keuntungan yang harus dimanfaatkan Indonesia dengan disahkannya RCEP adalah lebih  terintegrasi dalam ekonomi global dan regional termasuk pada mata rantai pasok dunia atau global value chain.

Baca Juga: Dukungan Pemulihan Ekonomi dari Industri Sawit

Export is good, import is bad tidak lagi menjadi hal yang tepat, karena ekspor yang berdaya saing membutuhkan impor yang berkualitas. Ini juga akan berkontribusi dalam pemulihan ekonomi pasca krisis dan pandemi. Harus ada nilai tambah dari global value chain,” ujarnya saat menjadi  pembicara dalam webinar “Stimulus Covid-19 dan RCEP: Pemacu Pemulihan Ekonomi Indonesia dan Dunia 2021-2022” yang diselenggarakan Universitas Prasetiya Mulya, Ikaprama dan Katadata, Rabu (20/1/201).

Yose Rizal menjelaskan, terintegrasi dalam mata rantai pasok dunia artinya lebih banyak menggunakan impor untuk pengembangan sektor industri. Menurut dia, Backward Value Added (BVA) Indonesia masih rendah dibandingkan Forward Value Added (FVA). BVA adalah persentase ekspor yang merupakan input dari impor dan FVA adalah persentase ekspor yang menjadi input negara lain.

“Indonesia tidak dapat memanfaatkan input yang lebih efisien dari luar negeri sementara ekspor didominasi oleh sumber daya alam sebagai input negara lain. Ini terjadi karena yang diekspor sebagai besar adalah raw commodity,” jelasnya.

Direktur Perundingan ASEAN Kementerian Perindustrian Antonius Yudi Triantoro  mengatakan, tujuan utama RCEP adalah mendorong perluasan dan pendalaman mata rantai pasok di kawasan. Menurut dia, bahan baku/bahan intermediate yang berasal dari negara anggota RCEP lain dapat dipertimbangkan sebagai bagian originalitas produk negara yang memproses, sehingga mempermudah dalam memperoleh tarif preferensi.

“Manfaat RCEP bagi Indonesia adalah mendorong tumbuhnya industri yang menjadi bagian dari mata rantai pasok dunia. Indonesia menjadi bagian dari jaringan produksi regional (regional value chain), dimana ada kemudahan mendapatkan bahan baku dan ketentuan asal barang (rules of origin) yang fasilitatif. Indonesia juga dapat memanfaatkan program Kerja sama ekonomi dan teknis,” jelasnya.

Antonius Yudi menambahkan, RCEP masih harus menunggu proses ratifikasi terlebih dahulu. Sambil menunggu ratifikasi, ada sejumlah tantangan yang dihadapi Indonesia ketika RCEP sudah mulai diimplementasikan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: