Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cita-Cita Listyo Sigit Prabowo: Tak Ada Lagi Kriminalisasi Ulama

Cita-Cita Listyo Sigit Prabowo: Tak Ada Lagi Kriminalisasi Ulama Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berharap setelah dirinya menjabat sebagai Kapolri maka istilah kriminalisasi ulama tidak akan ada lagi. Dirinya juga akan membuka ruang komunikasi seluas mungkin dengan pihak-pihak terkait.

"Saya kira bahasa kriminalisasi itu ke depan kami harapkan tidak ada lagi. Artinya, memang kami akan membuka ruang komunikasi," kata Listyo di depan Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga: Apa Alasan Jokowi Ajukan Komjen Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri

Akan tetapi, terkait dengan hal itu, perlu digarisbawahi bahwasanya masyarakat harus membedakan mana yang disebut kriminalisasi dengan tindak pidana. Menurutnya, segala hal bentuk penindakan hukum jika ditemukan unsur pidana.

"Namun demikian, tentu harus dibedakan bahwa ada tindak pidana. Kemudian ada ruang komunikasi. Saya kira mudah-mudahan ke depan dengan komunikasi yang baik tidak ada lagi hal-hal seperti itu. Kalau ada proses penegakan hukum yang kami lakukan bukan karena kriminalisasi, melainkan karena ada tindak pidana yangg terjadi," ungkapnya.

Dia pun mengungkapkan program 100 hari pertama saat menjabat sebagai Kapolri nanti. Dia memastikan akan menuntaskan berbagai macam kasus yang saat ini menjadi sorotan oleh khalayak ramai.

"100 hari ke depan tentunya kami sudah menyiapkan program-program yang langsung tentunya bisa kami laksanakan, salah satunya adalah penuntasan kasus yang menjadi perhatian publik yang saat ini ditunggu-tunggu dan beberapa perubahan," ujarnya.

"Mudah-mudahan semuanya bisa tepat waktu sehingga ada yang bisa kami lakukan dalam 100 hari, jangka menengah dan jangka panjang," katanya melanjutkan.

Seperti diketahui, Komisi III DPR telah sepakat menyetujui Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri ke-25. Hal ini diputuskan setelah mendengarkan pandangan dari sembilan fraksi di Komisi III DPR selepas serangkaian rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar sejak Rabu, 20 Januari 2021 pagi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: