Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bikin Ngeri! Efek Pandemi Para Pekerja Kehilangan Pendapatan Hingga Triliunan

Bikin Ngeri! Efek Pandemi Para Pekerja Kehilangan Pendapatan Hingga Triliunan Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mencatat jutaan buruh ataupun pekerja di Indonesia telah kehilangan jam kerja akibat pandemi Covid-19 . Tak pelak, pendapatan mereka pun turun drastis.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan kehilangan jam kerja itu tidak berarti mereka menjadi pengangguran. Melainkan, waktu kerja yang mereka peroleh lebih sedikit, sehingga memengaruhi perhitungan upah atau gajinya.

Baca Juga: Survei: 80% UMKM Alami Penurunan Pendapatan Selama Pandemi

"Minimal separuh dari waktu kerjanya. Jadi kalau dia kerja 40 jam per minggu, mungkin dia kehilangan 20 jam per minggu," ujar Suharso dalam video virtual, Kamis (21/1/2021).

Kata dia, para pekerja yang kehilangan pekerjaan itu dikatakannya berasal dari sektor industri manufaktur dan pariwisata. Di industri manufaktur sebanyak 12 juta pekerja dan pariwisata sebanyak 18 juta pekerja.

"Akibatnya dari sektor pariwisata saja dan industri manufaktur, hitungan kami kira-kira sekitar Rp360 triliun penghasilan yang hilang dari sekitar 30 juta pekerja," bebernya.

Dengan total 30 juta pekerja yang telah kehilangan jam kerja optimalnya, Suharso menyebutkan bahwa total keseluruhan pendapatan yang hilang pada 2020 adalah sebanyak Rp360 triliun. Itu belum termasuk industri yang tidak langsung terdampak.

Jika perhitungan dimasukkan dengan berbagai industri lainnya, terutama yang tidak langsung terdampak oleh Covid-19, dikatakannya penghasilan para pekerja di Indonesia telah hilang mencapai kisaran Rp1.000 triliun. 

"18 juta di industri manufaktur, 12 juta kira-kira di pariwisata dan kalau kita hitung sampai industri direct impact dan indirect impact itu sudah mendekati Rp1.000 triliun," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: