Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gegara Cap Genosida, China Sanksi Puluhan Pejabat Era Donald Trump

Gegara Cap Genosida, China Sanksi Puluhan Pejabat Era Donald Trump Kredit Foto: Unsplash/Zhang Kaiyv
Warta Ekonomi, Beijing -

China menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pejabat era Donald Trump. Langkah ini diambil, persis begitu berakhirnya kekuasaan presiden dari Partai Republik itu.

Total, ada 28 pejabat era Trump, plus anggota keluarganya, yang dilarang masuk China, Hong Kong dan Makau karena sanksi tersebut. China mengumumkan sanksi tersebut di website resmi pemerintahannya, Kamis dini hari (21/1/2021), tepat di saat Joe Biden diambil sumpahnya sebagai Presiden AS.

Baca Juga: Donald Trump 30 Ribu Kali Berbohong Selama 4 Tahun Sebagai Presiden AS

China menyebut, sanksi tersebut sebagai balasan atas tuduhan genosida yang dikeluarkan pejabat era Trump, salah satunya Mike Pompeo.

“(Menteri Luar Negeri Mike) Pompeo dan yang lainnya telah merencanakan, mempromosikan, dan melaksanakan serangkaian gerakan gila, mencampuri urusan dalam negeri China dengan serius, merusak kepentingan China, menyinggung rakyat China, dan secara serius mengganggu hubungan China-AS,” pernyataan pemerintah China.

Pejabat AS lainnya yang turut mendapat sanksi antara lain Penasihat Perdagangan Peter Navarro, Penasihat Keamanan Nasional Robert O’Brien dan John Bolton, Menteri Kesehatan Alex Azar, Duta Besar PBB Kelly Craft, dan mantan penasihat Trump, Steve Bannon.

Pakar sanksi di lembaga Dewan Atlantik Brian O’Toole menilai, tindakan China ini sebagai pembalasan.

“Menargetkan mantan dan pejabat AS yang tak lagi menjabat adalah ekspresi penghinaan yang tidak biasa,” katanya.

Pompeo, yang kerap mengkritik China menyatakan pada Selasa (19/1/2021) bahwa China telah melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap Muslim Uighur.

Selanjutnya, China menyatakan ingin bekerja sama dengan pemerintahan baru Presiden Joe Biden.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: