Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ingin Hidupkan Pam Swakarsa, Listyo Sigit Prabowo Dikritik: Waspada FPI Gaya Baru!

Ingin Hidupkan Pam Swakarsa, Listyo Sigit Prabowo Dikritik: Waspada FPI Gaya Baru! Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab mengkritik rencana Kapolri terpilih Komjen Listyo Sigit Prabowo yang ingin membuat Pam Swakarsa setelah resmi menjabat nanti. Dia menilai, rencana itu seperti membangkitkan pola gerakan ormas FPI yang sudah dibubarkan pemerintah.

"Dulu FPI diciptakan sebagai Pam Swakarsa untuk menghalau aksi ProDEM yang dituduh komunis oleh penguasa Orba. Setelah reformasi, FPI seolah memiliki kewenangan lebih," kata Fadhli, Jumat (22/1/2021).

Baca Juga: Puji Visi 'Presisi' Listyo Sigit Prabowo, Fahira Idris: Tepat, Sesuai Kehendak Rakyat

Analis politik asal UIN Jakarta itu pun mengingatkan agar bangsa ini tidak kembali terjebak dalam kondisi dan situasi yang sama. Sebab, bukan tidak mungkin Pam Swakarsa yang akan dibentuk nantinya akan berperilaku seperti FPI yang sering kali main hakim sendiri.

"Kita tentu perlu mewaspadai pola gerakan seperti itu. Pam Swakarsa yang seolah diberi dan mendapat kewenangan lebih dalam upaya penegakan hukum, keamanan, dan ketertiban di masyarakat," katanya.

Sejurus dengan hal itu, Fadhli menduga ada korelasi antara Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme dengan rencana pembentukan Pam Swakarsa ini.

"Saya pikir ada korelasi dan benang merahnya. Masyarakat umum seperti diberikan kewenangan lebih dalam upaya penegakan hukum, keamanan, dan ketertiban," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: