Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penanganan Covid-19 Secara Berkelanjutan Bergantung pada Perubahan Perilaku Masyarakat

Penanganan Covid-19 Secara Berkelanjutan Bergantung pada Perubahan Perilaku Masyarakat Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021 mendatang. Hal itu diputuskan setelah mempertimbangkan angka kasus Covid-19 yang terus mengalami kenaikan dari hari ke hari. 

Terlebih lagi, meskipun tingkat kepatuhan memamkai masker dan menjaga jarak selama PPKM periode pertama mengalami peningkatkan, hal itu dinilai tidak sebanding dengan tingkat kepatuhan rata-rata pada periode September dan Oktober 2020 lalu. Baca Juga: Mekanisme Pelayanan Vaksinasi Covid-19 Nasional, Pahami Yuk!

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengungkapkan bahwa hasil monitoring perubahan perilaku selama penerapan PPKM pekan lalu mengalami perbaikan jika dibandingkan dengan dua pekan sebelumnya. Ia menyebutkan, tingkat kepatuhan memakai masker membaik 12,19% dari 50,27% menjadi 62,46%.

Sementara itu, tingkat kepatuhan menjaga jarak juga membaik sebesar 17,11% dari 35,98% menjadi 53,09%. Namun, itu masih jauh di bawah rata-rata tingkat kepatuhan masyarakat pada awal monitoring perubahan perilaku. Baca Juga: Sabar, Begini Tahapan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia, Tetap Terapkan 3M Ya!

"Dibandingkan kepatuhan di awal monitoring perubahan perilaku, persentasenya menembus 84,77% dalam memakai masker dan 69,04% dalam menjaga jarak," pungkasnya dilansir pada Jumat, 22 Januari 2021.

Berkaca pada data tersebut, Wiku mengimbau kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan tingkat kepatuhan protokol kesehatan. Sebab, meskipun dampak positifnya butuh waktu lama terhadap penurunan kasus, hal itu dapat menjadi perbaikan penanganan Covid-19 secara berkelanjutan apabila dilakukan terus menerus.

"Data ini seharusnya mampu menjadi bahan refleksi diri bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan individu maupun komunitas, serta bahan evaluasi program operasi yustisi yang sudah dilakukan aparat penegak hukum setempat," tegasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: