Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Wajib Baca Kitab Kuning, Muhammadiyah Angkat Bicara

Polisi Wajib Baca Kitab Kuning, Muhammadiyah Angkat Bicara Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi -

Pengurus Pusat Muhammadiyah angkat bicara mengenai wacana calon Kapolri baru Komisaris Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo yang mewajibkan bagi anggota Polri untuk belajar kitab kuning

"Mewajibkan polisi memahami kitab kuning itu sebuah kebijakan yang perlu diapresiasi. Akan tetapi, belum tentu menjamin polisi dapat menangani masalah-masalah keagamaan Islam dengan baik dan benar," kata Sekretaris Umum Muhammadiyah, Abdul Mu’ti kepada VIVA di Jakarta, Jumat, 22 Januari 2021. 

Ia menuturkan, bahwa variasi kitab kuning dari sisi jenis kajian, ajaran, dan aliran begitu beragam. Banyak kitab kuning yang mengajarkan konservatisme beragama. 

Baca Juga: Top! Listyo Sigit Prabowo Bakal Wajibkan Anggota Polri Ngaji Kitab Kuning

"Karena itu harus dipersiapkan dengan seksama dari sisi pilihan kitab kuning, pembimbing, dan relevansi," katanya.

Lebih lanjut, kata dia, wawasan dan pemahaman polisi tentang  ajaran dan gerakan Islam memang perlu ditingkatkan. Banyak aspek tentang keragaman dan dinamika internal umat Islam perlu diketahui dengan baik. 

"Selama ini polisi cenderung melihat Islam dari satu sudut pandang sehingga seringkali salah mengambil tindakan," katanya. 

Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan bakal mewajibkan anggota Polri untuk mengikuti kajian kitab kuning. Menurut dia, mengaji kitab kuning salah satu cara untuk mencegah berkembangnya paham teroris.

Karena, hal itu pernah dilakukan ketika Listyo menjabat sebagai Kapolda Banten. “Seperti di Banten, saya pernah sampaikan anggota wajib untuk belajar kitab kuning,” kata Listyo. 

Listyo mengaku menyerap masukan dari para ulama untuk mencegah paham-paham radikal itu dengan mengikuti pengajian kitab kuning. Ternyata, ia meyakini bahwa masukan-masukan dari para ulama ini benar adanya. Makanya, kajian kitab kuning ini akan dilanjutkan oleh Listyo setelah dilantik jadi Kapolri nanti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: