Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tanggapi Siswi Nonmuslim Wajib Berjilbab, Mahfud MD: Tak Boleh...

Tanggapi Siswi Nonmuslim Wajib Berjilbab, Mahfud MD: Tak Boleh... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tindakan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang, Sumatera Barat yang mewajibkan siswi nonmuslim mengenakan jilbab memicu kontroversi. Masalah ini mendapat sorotan banyak pihak, tak terkecuali Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Dia mengungkapkan, pada akhir 1970-an sampai dengan 1980-an, anak-anak sekolah dilarang mengenakan jilbab. Saat itu, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) mendapatkan protes keras.

Baca Juga: Polemik Siswi Nonmuslim Wajib Jilbab di Padang, Nadiem Makarim Instruksikan Sanksi

"Setelah sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan menjadi mode, tentu kita tak boleh membalik situasi dengan mewajibkan anak nonmuslim memakai jilbab di sekolah," kicau Mahfud MD dalam akun Twitternya, @mohmahfudmd, Minggu (24/1/2021).

Dia pun mengungkapkan bahwa pada awal tahun 1950-an, Menag Wahid Hasyim (NU) dan Mendikjar Bahder Johan (Masyumi) membuat kebijakan sekolah umum dan sekolah agama mempunyai civil effect yang sama. "Hasilnya, sejak 1990-an kaum santri terdidik bergelombang masuk ke posisi-posisi penting di dunia politik dan pemerintahan," ujar Mahfud.

Mahfud mengungkapkan, kebijakan penyetaraan pendidikan agama dan pendidikan umum oleh dua menteri itu sekarang menunjukkan hasilnya.

"Pejabat-pejabat tinggi di kantor-kantor pemerintah, termasuk di TNI dan Polri, banyak diisi oleh kaum santri. Mainstream ke-Islaman mereka adalah 'Wasathiyah Islam':moderat dan inklusif'," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: