Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Citilink Imbau Penumpang Terapkan Validasi Surat Hasil Tes Covid-19 via e-HAC

Citilink Imbau Penumpang Terapkan Validasi Surat Hasil Tes Covid-19 via e-HAC Kredit Foto: Antara/Aji Styawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Maskapai penerbangan Citilink berkomitmen dalam mendukung penerapan digitalisasi surat hasil tes Covid-19 melalui eHAC yang akan diterapkan secara efektif di Februari 2021.

Direktur Utama Citilink, Juliandra, menjelaskan bahwa penerapan digitalisasi surat hasil tes Covid-19 melalui eHAC merupakan salah satu upaya dalam meminimalisasi kontak yang bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan penumpang dalam melakukan perjalanan.

Baca Juga: Citilink dan Antis Kolaborasi Sediakan New Journey Essentials untuk Penumpang

"Diberlakukannya digitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk kembali menggunakan transportasi udara untuk bepergian," ujar Direktur Utama Citilink, Juliandra, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (24/1/2021).

Bagi calon penumpang yang telah melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan (faskes) yang terdaftar di aplikasi eHAC, nantinya faskes akan mengirim hasil tes yang menyatakan negatif ke eHAC penumpang. Calon penumpang akan mendapat QR Code di aplikasi eHAC, kemudian QR Code tersebut akan diperiksa di check-in counter ataupun di Security Check Point (SCP2) bagi calon penumpang yang melakukan self-check-in atau mobile/web-check-in.

Untuk memiliki QR Code surat hasil PCR/Rapid Test secara digital tersebut, calon penumpang hanya dapat melakukan PCR/Rapid Test di faskes yang terdapat di dalam aplikasi eHAC. Dengan begitu, calon penumpang yang akan melakukan perjalanan diwajibkan untuk memiliki Paspor Kesehatan pada website atau mobile apps eHAC.

Untuk informasi tata cara mendapatkan Paspor Kesehatan eHAC, calon penumpang dapat melakukan tahapan sebagai berikut:

-Mengunduh mobile apps eHAC melalui Appstore atau Playstore;

-Melakukan login akun eHAC dengan mengisi data diri calon penumpang;

-Pilih menu Paspor Kesehatan;

-Pilih menu Portal Paspor Kesehatan;

-Pilih menu Rumah Sakit/Klinik/Laboratorium Umum untuk melakukan pendaftaran Rapid Antigen/Swab PCR test yang sesuai dengan lokasi tempat tinggal calon penumpang;

-Calon penumpang mengisi data diri sesuai dengan kolom yang telah tersedia;

-Klik Daftar/Submit lalu pilih kirim;

-Calon penumpang selanjutnya diharapkan menunjukkan data yang telah ter-registrasi pada aplikasi eHAC tersebut kepada Faskes atau Klinik/RS yang dipilih;

-Pastikan hasil tes calon penumpang dimasukkan ke dalam eHAC oleh Faskes tersebut;

-Selanjutnya, data hasil PCR/Rapid Antigen Test tersebut dapat dipergunakan untuk melakukan perjalanan.

"Penerapan digitalisasi surat hasil tes Covid-19 ini dilakukan secara bertahap yang telah dimulai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ke depannya, kami berharap implementasi digitalisasi ini dapat diterapkan di seluruh bandara di Indonesia sehingga akan dapat lebih meningkatkan kemudahan bagi penumpang dalam melakukan perjalanan," tambah Juliandra.

Citilink senantiasa tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di seluruh lini operasional penerbangannya, baik dari pre-, in-, hingga post-flight dengan mengacu pada ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk dapat memastikan seluruh penerbangan berjalan secara optimal dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keamanan bagi seluruh pelanggan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: