Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Gerakan Wakaf Uang Nasional, Rumah Zakat Bidik Milenial

Dukung Gerakan Wakaf Uang Nasional, Rumah Zakat Bidik Milenial Kredit Foto: Rumah Zakat
Warta Ekonomi, Bandung -

Rumah Zakat mendukung upaya pemerintah dalam memasifkan Gerakan Nasional Wakaf Uang.  Salah satunya dengan meluncurkan waqf.id yakni sebuah platform yang memudahkan umat muslim menunaikan wakaf uang secara daring. 

"Kehadiran waqf.id diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatan kesadaran berwakaf, terutama bagi generasi muda,"kata CEO Rumah Zakat Nur Efendi kepada wartawan di Bandung, Senin (25/1/2021).

Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatat, wakaf uang yang terkumpul sampai tahun 2020 mencapai Rp391 miliar. Padahal potensi wakaf per tahun mencapai Rp180 Triliun. Hal ini disebabkan oleh minimnya literasi, tata kelola, portofolio wakaf, hingga kemudahan cara berwakaf.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Rumah Zakat, Bayar ZISWAF Kini Bisa di JNE

Padahal, wakaf uang memiliki peran penting yakni dapat digunakan untuk pengolahan aset wakaf untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan, membantu UMKM, hingga mengurangi belanja pemerintah.

“Kami berharap waqf.id menjadi sarana yang memudahkan generasi muda dalam berwakaf secara online. Kami akan terus mengembangkan waqf.id  ini sehingga dapat menjadi platform yang semakin mudah penggunaannya dan juga terjamin transparansi penggunaan dana wakafnya,” tambah Nur Efendi.

Nur menyebutkan Dldengan waqf.id, umat muslim dapat membayar wakaf melalui beragam cara, antara lain transfer antar rekening, virtual account, kartu kredit, hingga, e-wallet. Selain itu di masyarakat pun dapat melihat laporan penggunaan dana wakaf di waqf.id.

Baca Juga: Rumah Zakat Sabet Penghargaan Lembaga Filantropi Terinovatif

Sejak dua tahun lalu, Rumah Zakat meluncurkan gerakan Gelombang Wakaf sebagai upaya mengedukasi masyarakat Indonesia. Caranya dengan melakukan roadshow Gelombang Wakaf di 28 kota 18 provinsi di Indonesia, serta merilis konten wakaf di sosial media, serta penerbitan buku 101 Tanya Wakaf.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: