Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sumenep Kembali Dihebohkan Kasus Pengambilan Jenazah Covid-19

Sumenep Kembali Dihebohkan Kasus Pengambilan Jenazah Covid-19 Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Sebelum dirujuk ke RSI Kalianget, pasien sebelumnya sudah pernah diperiksa ke RS Paru Pamekasan dengan diagnosa radang paru-paru. Hasil tes cepat di rumah sakit itu menyebutkan, status pasien, reaktif atau suspek COVID-19

Saat dirujuk ke RSI Garam Kalianget, pihak rumah sakit ini langsung melakukan tes usap, yakni pada 12 Januari 2021. Hasilnya, yang bersangkutan positif terpapar COVID-19.

Berdasarkan hasil rekam medis RSI Garam Kalianget, Sumenep, selain mengalami radang paru-paru, pasien asal Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi itu, juga diketahui menderita penyakit lain, yakni diabetes. Pasien sempat membaik, tapi lalu memburuk dan akhirnya meninggal dunia, Ahad (24/1/2021).

"Kami sangat menyayangkan kejadian itu, dan kasus pengambilan paksa jenazah seperti itu, tidak seharusnya terjadi," kata Humas Satgas COVID-19 Pemkab Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya.

Menurut Kapolsek Kalianget Iptu Maliyanto, pihaknya bersama dokter di RSI Garam Kalianget sebelumnya telah berusaha memberikan pengertian kepada keluarga pasien, agar jenazah diurus dengan protokol COVID-19, karena berdasarkan hasil uji lab yang bersangkutan memang positif COVID-19.

Namun, imbauan petugas tidak diindahkan, dan pihak keluarga tetap memaksa membawa pasien itu ke rumahnya, tanpa protokol kesehatan. Kasus pengambilan paksa jenazah positif COVID-19 sebagaimana terjadi di Sumenep, Ahad (24/1/2021) bukan kali pertama di Madura.

Kasus serupa juga terjadi di Pamekasan pada Juni 2020. Kala itu, ratusan orang mencegat mobil ambulans yang mengangkut jenazah positif COVID-19. Massa langsung merampas jenazah dan meminta petugas medis kembali ke rumah sakit.

Kasus pengambilan paksa jenazah COVID-19 di Pamekasan itu langsung ditangani petugas. Polisi memeriksa sejumlah orang yang diduga menjadi datang dalam kasus itu, tapi hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena diselesaikan secara kekeluargaan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: