Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bunda Simak Baik-baik, Besaran Dana BLT untuk Pelajar Sekolah Total Rp2,2 Juta

Bunda Simak Baik-baik, Besaran Dana BLT untuk Pelajar Sekolah Total Rp2,2 Juta Kredit Foto: Antara/Kornelis Kaha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan bantuan langsung tunai (BLT) anak sekolah, ternyata ada juga yang namanya BLT pelajar sekolah. Bantuan tersebut kelihatannya memang sama tapi berbeda.

BLT anak sekolah masuk dalam program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) sedangkan BLT pelajar sekolah atau sering disebut BLT pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) ini berada diranah Kementerian Pendidikan (Kemendikbud).

Baca Juga: 6 Fakta BLT Ibu Hamil Dapat Rp3 Juta dan Lansia Rp2,4 Juta

BLT pelajar sekolah tersebut merupakan program bantuan uang tunai yang diberikan kepada peserta didik berasal dari keluarga tidak mampu. Adapun besaran dana BLT yang diterima setiap jenjang pendidikan berbeda, yakni sebagai berikut;

1. SD/MI/Paket A sebesar Rp450.000 per setahun

2. SMP/MTs/Paket B sebesar Rp750.000 setahun

3. SMA/SMK/Paket C sebesar Rp1 juta setahun

Berdasarkan jenjang pendidikan tersebut maka total jumlah BLT pelajar sekolah sebesar Rp2,2 juta setahun mencakup seluruh jenjang.

Bagi penerima KIP yang sudah cukup umur untuk bekerja 18-21 tahun tidak melanjutkan sekolah bisa memilih program pendidikan kesetaraan, lembaga kursus atau pelatihan agar bisa memiliki keterampilan atau mendaftar ke Balai Latihan Kerja (BLK) Kemnaker.

Adapun manfaat dari BLT pelajar sekolah tersebut digunakan untuk biaya pribadi peserta didik baik untuk membeli perlengkapan sekolah atau bimbingan belajar, uang saku, biaya transportasi ataupun biaya praktik tambahan dan uji kompetensi. Semoga bermanfaat, Bunda.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: