Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngembat Duit SPP Rp90 Juta, Seorang Guru Dicokok Polisi

Ngembat Duit SPP Rp90 Juta, Seorang Guru Dicokok Polisi Kredit Foto: SINDOnews
Warta Ekonomi, Banjarmasin -

Seorang bendahara sekolah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berinisial RA (29) diringkus polisi setelah menggelapkan uang iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) siswa sebesar Rp90 juta.

"Tersangka kami tangkap pada Sabtu (23/1) di Kalimantan Tengah setelah kabur menggelapkan uang di sekolahnya di SMPLB YPLB Banjarmasin," terang Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat Iptu Yadi Yatullah, Senin.

Aksi penggelapan yang dilakukan pelaku bermula dari kecurigaan pihak sekolah lantaran yang bersangkutan sudah tidak pernah masuk kerja sejak 19 Februari 2020.

Diketahui pelaku yang juga seorang guru di SMPLB YPLB Banjarmasin tersebut juga tak pernah memberi kabar ke pihak sekolah serta membawa uang hasil iuran SPP siswa SMPLB Rp90 juta.

Kemudian pihak sekolah pun melaporkan perbuatan pelaku ke polisi karena disinyalir sengaja menghilang membawa kabur uang sekolah.

Hasil penyelidikan polisi, terlapor terdeteksi keberadaannya di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Akhirnya, Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat dibackup Unit Resmob Polda Kalsel dan Unit Jatanras Polres Kotim berhasil meringkus tersangka.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: