Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Didemo Gegara Tangkap Navalny, Putin Bersabda: Protes Itu Ilegal dan Berbahaya

Didemo Gegara Tangkap Navalny, Putin Bersabda: Protes Itu Ilegal dan Berbahaya Kredit Foto: Getty Images
Warta Ekonomi, Moskow -

Presiden Rusia Vladimir Putin mengutuk protes akhir pekan lalu yang menuntut pembebasan kritikus Kremlin Alexei Navalny sebagai aksi yang berbahaya dan ilegal.

Para pendukung politikus oposisi itu merencanakan protes serupa pada Minggu mendatang.

Baca Juga: Ribuan Demonstran yang Tuntut Pembebasan Navalny Ditangkap oleh Rusia Bikin AS Geram

Polisi menahan lebih dari 3.700 orang dan menggunakan kekerasan untuk membubarkan aksi unjuk rasa di Rusia pada Sabtu.

Puluhan ribu pengunjuk rasa mengabaikan suhu dingin ekstrim dan peringatan polisi. Demonstran menuntut Navalny dibebaskan dari penjara di mana ia menjalani hukuman 30 hari karena dugaan pelanggaran pembebasan bersyarat. Navalny menyangkal tuduhan itu.

Putin, yang menghindari menyebut nama Navalny, mengatakan kepada para pelajar pada Senin bahwa tidak ada yang boleh menggunakan tindakan protes ilegal untuk mendorong kepentingan politik mereka sendiri.

“Setiap orang berhak mengungkapkan pandangannya dalam kerangka yang ditentukan hukum. Apa pun di luar hukum bukan hanya kontra-produktif, tapi berbahaya,” papar Putin.

Dia mengutip pergolakan yang disebabkan Revolusi Rusia 1917 dan runtuhnya Uni Soviet pada 1991 sebagai contoh bagaimana tindakan ilegal dapat menyebabkan kesengsaraan bagi rakyat dan karena itu sebaiknya dihindari.

Saat Putin berbicara, Leonid Volkov, sekutu dekat Navalny yang saat ini berada di luar Rusia, mengumumkan rencana protes baru pada Minggu ini. Unjuk rasa itu mendesak pihak berwenang membebaskan Navalny.

Putin menolak tuduhan yang dibuat dalam video pekan lalu yang sejak itu telah memperoleh lebih dari 86 juta tampilan di YouTube.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: