Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Kejagung

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Kejagung Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berinisial Agus Susanto (AS) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, pada Selasa.

"Ada sembilan orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Selasa.

Sementara delapan saksi lainnya yang diperiksa hari ini yakni HRD selaku Presiden Direktur PT FWD Asset Management, RP selaku Direktur Bahana TCW Investment Management dan AN selaku Direktur Pengembangan Investasi BPJS TK.

Kemudian BS selaku Asisten Deputi Settlement Custody pada Deputi Direktur Bidang Keuangan, FEH selaku Direktur COO PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk, US selaku Direktur PT Danareksa Investment Management dan IR selaku Kepala Urusan Pasar Saham pada BPJS TK tahun 2016.

Terakhir, petinggi Otoritas Jasa Keuangan yakni S selaku Direktur Pengelola Investasi Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK.

Leonard mengatakan para saksi dimintai keterangan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: