Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Kapolri

Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Kapolri Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi, Jakarta -

Listyo Sigit Prabowo, resmi mengemban amanah sebagai Kepala Kepolisian RI. Setelah mendapat persetujuan dari DPR melalui fit and proper test Komisi III dan paripurna dewan beberapa waktu lalu.

Pengangkatan Listyo Sigit, dikukuhkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 5 Polri tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara RI.

Baca Juga: Begini Lho Konsep Pam Swakarsa Gagasan Komjen Listyo Sigit Prabowo

Dalam kesempatan itu, ia juga resmi naik pangkat menjadi jenderal polisi, sehingga kini bergelar Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Sebelumnya pangkat mantan Kabareskrim Polri ini adalah Komisaris Jenderal Polisi. Kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi itu, tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 7 Polri tahun 2021.

Keppres pengangkatan Jenderal Listyo Sigit sebagai Kapolri ini juga, berisi pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri. 

Mantan Ajudan Presiden Jokowi itu, kemudian membacakan sumpah jabatan, sesuai dengan agama yang dianutnya, Kristen. Mengikuti pembacaan yang dibacakan oleh Presiden Jokowi.

"Demi Tuhan Yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan RI, yang berdasarkan Pancasila, dan UUD Negara RI tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," bunyi sumpah Jenderal Listyo Sigit mengikuti yang dibacakan Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta,(Rabu (27/1/2021).

"Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab,".

"Bahwa saya, akan menjunjung tinggi tribrata. Kiranya Tuhan menolong saya,".

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: