Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Listyo Sigit Prabowo Resmi Jabat Kapolri, Ini Deretan PR yang Menantinya

Listyo Sigit Prabowo Resmi Jabat Kapolri, Ini Deretan PR yang Menantinya Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang pensiun. Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution mengatakan ada sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang menanti Sigit.

"Selamat datang Pak Kapolri. Kedatanganmu sudah disambut karpet merah sejumlah PR (pekerjaan rumah)," ujar Maneger, Rabu (27/1/2021).

Dia menuturkan, sejumlah PR itu antara lain menuntaskan reformasi di tubuh Kepolisian dengan mengacu pada mandat konstitusionalnya, serta tujuan dan batasan yang diatur undang-undang, khususnya UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Baca Juga: Beredar Foto Listyo Sigit Jenderal Bintang 4, Polisi Keluarkan Pernyataan

Selain itu, membangun soliditas Korps Bhayangkara. Hal ini perlu dilakukan guna memupus potensi resistensi di internal Polri. Pasalnya, Sigit nantinya dihadapkan dengan resistensi jenderal-jenderal yang lebih senior saat menjadi orang nomor satu di Polri. "Ia harus bisa mengatasi potensi resistensi para senior yang (merasa) dilompati dan mengakomodasi berbagai kepentingan di internal Polri," ucapnya.

PR lain, terjadinya surplus Pati dan Kombes di tubuh Polri. Maka, Sigit harus mampu menata ulang struktur di internal Polri agar lebih seimbang. Menurutnya, Polri tak bisa lagi hanya menebar anggotanya untuk berkarier di luar institusi Polri. Apalagi di tengah kritik terhadap Polri yang banyak menduduki jabatan publik dan posisi strategis di luar tubuh Polri.

"Mensterilkan Polri dari tarikan dan kepentingan politik. Listyo harus bisa menunjukkan kepada publik bahwa Polri profesional dan independen, meski ia memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi," harapnya.

Di sisi lain, lanjutnya, Listyo juga harus memastikan bahwa ia mampu mengembalikan Polri kepada khittahnya, yakni mengayomi dan melindungi masyarakat tanpa kecuali.

Di samping itu, Sigit juga harus merespons semakin berkembang dan inovatifnya teknologi informasi dan komunikasi. Kepolisian harus makin siap dengan revolusi 4.0 yang membuat ragam kejahatan jadi lebih modern karena didukung teknologi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: