Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demi Vaksinasi, Anggaran KKP Dipotong Rp157,66 Miliar

Demi Vaksinasi, Anggaran KKP Dipotong Rp157,66 Miliar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun ini melakukan pemangkasan anggaran belanja sekitar Rp157,66 miliar dari pagu yang dianggarakan tahun ini sekitar Rp6,65 triliun. Pemangkasan anggaran ini berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021 tentang Refocusing dan Realokasi Anggaran K/L Tahun 2021.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, dari pemangkasan anggaran belanja tersebut, pagu anggaran Kementrian Kelautan dan Perikanan tahun anggaran 2021 menjadi Rp6,49 triliun.

Baca Juga: KKP Lepas 401 Ribu Benih Lobster Hasil Selundupan

"Penghematan belanja ini dalam rangka mengamankan pelaksanaan pengadaan vaksin dan program vaksinasi nasional, penanganan pandemi Covid-19, dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat, serta percepatan pemulihan ekonomi nasional," kata Sakti dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta pada Rabu (27/1/2021).

Menteri Sakti mengatakan, untuk rencana penghematan, sumber yang akan dipangkas adalah kegiatan pendukung, yakni sebesar 78,26% (Rp123,39 miliar) dari total penghematan yang harus dilakukan sebesar Rp157 miliar.

Dengan pemotongan anggaran tersebut, anggaran unit kerja di KKP perinciannya adalah Sekretaris Jenderal menjadi Rp488 miliar, Inspektorat Jenderal senilai Rp86,76 miliar, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap senilai Rp733,85 miliar.

Berikutnya, anggaran Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya senilai Rp1,19 triliun, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan menjadi Rp1,04 triliun, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan Perikanan sebesar Rp417 miliar, dan Direktoral Jenderal Pengelolaan Ruang Laut sebesar Rp433 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: