Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengacara: 100 Orang Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Gus Nur

Pengacara: 100 Orang Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Gus Nur Kredit Foto: Screenshot Youtube Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara Sugi Nur Raharja atau Gus Nur, Rizky Fatamajaya, menyebutkan bahwa pihaknya kembali mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya ke majelis hakim di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021). Hakim belum memberikan jawaban atas permintaan pengacara di sidang sebelumnya.

"Lagi-lagi dari awal kami berupaya bagaimana klien kami dapat ditangguhkan karena beliau punya hak untuk penangguhan. Total sekitar 100 orang (penjamin) sudah kami berikan langsung ke majelis hakim tadi," ujar Rizky, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga: Kuasa Hukum: Hukum Tegak, Beringas, dan Bengis untuk Gus Nur

Pihaknya terus berupaya agar kliennya bisa ditangguhkan penahanannya. Adapun dalam pengajuan permohonan penangguhan kali ini, pihaknya menambah jumlah penjaminnya yang berasal dari tokoh masyarakat, ulama, hingga aktivis.

"Kami juga minta terdakwa mesti dihadirkan secara langsung agar kebenaran materi itu terbukti. Kami lihat (tak bisa dihadirkan) dengan alasan Covid, kami menyadari itu, tapi ini urgen menjadi konsumsi publik dan ditunggu-tunggu banyak orang atau demi kepentingan umum," ungkapnya.

Dia berharap, hakim berlaku adil dan mengabulkan permintaan pengacara. Jangan sampai hakim menjadi berat sebelah dan menyulitkan pengacara dalam berkomunikasi dengan terdakwa demi kepentingan pembelaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: