Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kepala Daerah Ini Gak Bisa Divaksin Covid-19, Kok Bisa?

Kepala Daerah Ini Gak Bisa Divaksin Covid-19, Kok Bisa? Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bupati Ngawi Budi Sulistyono tidak lolos skrining kesehatan untuk divaksin COVID-19 saat pencanangan vaksinasi yang dilakukan di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Bupati tidak divaksin karena usianya mencapai 61 tahun, sedangkan batas usia orang yang boleh diberi vaksin COVID-19 adalah 18-59 tahun.

"Sebelum divaksin ada pemeriksaan kesehatan dengan sejumlah kriteria. Salah satunya adalah kriteria usia. Kebetulan di usia itu saya tidak masuk, karena saya di atas 60 tahun," ujar Bupati Budi Sulistyono di sela kegiatan pencanangan vaksin COVID-19 di Ngawi, Rabu.

Pihaknya menyatakan hal itu tidak menjadi masalah sebab telah sesuai dengan aturan. Ia mengharapkan pejabat yang lain yang mendapat kesempatan divaksin perdana agar memotivasi dan memberi keyakinan ke masyarakat bahwa vaksin COVID-19 yang dilakukan pemerintah aman.

"Vaksin COVID-19 ini aman dan halal. Ini merupakan upaya pemerintah untuk keluar dari pandemik," ucap dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: