Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terlalu Ketat, Bitonic Minta Penangguhan Aturan KYC Bank Sentral Belanda

Terlalu Ketat, Bitonic Minta Penangguhan Aturan KYC Bank Sentral Belanda Kredit Foto: Reuters/Benoit Tessier
Warta Ekonomi, Jakarta -

Platform pertukaran Bitcoin (BTC) asal Belanda, Bitonic, telah mengajukan perintah awal di pengadilan Rotterdam untuk meminta penangguhan aturan verifikasi dompet yang diberlakukan oleh bank sentral menurut laporan Cointelegraph, Kamis (28/1/2021).

Kembali pada November 2019, De Nederlandsche Bank atau DNB, menugaskan pertukaran kripto memastikan penggunanya mematuhi protokol Ketahui Pelanggan Anda (KYC) yang ketat. Aturan ini termasuk langkah-langkah verifikasi untuk dompet penarikan yang disebut Bitonic sebagai gangguan.

Baca Juga: Volume Perdagangan Bitcoin Meningkat Hingga Ratusan Triliun di 2020

Pada saat itu, Bitonic hanya memiliki satu dari tiga lisensi yang diberikan oleh DNB dari 38 aplikasi ke bank sentral oleh bursa crypto. Memang 25 dari 38 pelamar juga mengirim surat bersama ke DNB meminta kejelasan yang lebih besar tentang perlunya protokol kepatuhan yang ketat tersebut.

Menurut pengumuman perusahaan, DNB dilaporkan gagal mengatasi kekhawatiran yang diangkat oleh Bitonic atas aturan KYC yang kontroversial. Pertukaran juga mengungkapkan bahwa firma kepatuhan independen baru-baru ini memberikan nasihat ahli tentang masalah yang menyatakan bahwa tindakan bank sentral tidak memiliki manfaat hukum.

Untuk Bitonic, pengenalan protokol verifikasi dompet menyapu melanggar undang-undang privasi pelanggan yang ada. “Kami yakin sangat penting bagi hakim untuk mempertimbangkan posisi DNB sehingga menjadi jelas apakah persyaratan tersebut sah,” tambah perusahaan dalam pengumumannya.

Seorang juru bicara Bitonic mengatakan kepada Cointelegraph bahwa perusahaan menyesal dipaksa untuk mencari ganti rugi dengan pengadilan, tetapi tindakan itu perlu mengingat keengganan DNB untuk terlibat dalam dialog mengenai masalah tersebut. Perwakilan Bitonic juga mengungkapkan bahwa pertukaran lain telah menyatakan dukungan untuk tindakan hukum.

"Kami tidak tahu apakah proses serupa disiapkan oleh pihak lain, tapi percayalah bahwa pengadilan akan mengakui relevansi yang lebih luas tidak hanya untuk industri crypto tetapi juga pelanggannya," kata perusahaan

Seperti yang dilaporkan sebelumnya oleh Cointelegraph, persyaratan KYC tambahan menyebabkan ketidakpuasan di antara beberapa pedagang kripto di negara tersebut. Bit stamp telah menerima beberapa kritik atas anggapan pertukaran kurang terhadap kebijakan DNB.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: