Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

IPK Indonesia di Bawah Timor Leste, Mahfud MD: Pengaruhnya Korting Hukuman oleh MA

IPK Indonesia di Bawah Timor Leste, Mahfud MD: Pengaruhnya Korting Hukuman oleh MA Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, menurunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada 2020 disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah pengurangan hukuman oleh Mahkamah Agung (MA) pada tingkat putusan kasasi maupun peninjauan kembali (PK) lantaran banyaknya terpidana korupsi berbondong-bondong mengajukan upaya hukum PK.

Diketahui, IPK Indonesia mengalami kemerosotan sebesar tiga poin menjadi 37 dari sebelumnya berada pada skor 40 pada 2019. Indonesia pun turun ke peringkat 102 dari sebelumnya peringkat 85 dari 180 negara yang disurvei pada 2019.

Baca Juga: Mahfud MD Kecewa Berat, IPK Indonesia Jeblok

"Tahun 2020 itu marak sekali korting hukuman pembebasan oleh Mahkamah Agung atau pengurangan hukuman oleh Mahkamah Agung terhadap orang-orang yang divonis oleh pengadilan di bawahnya, bahkan di Mahkamah Agung sendiri pada tingkat kasasi kalau tidak bebas di kasasi, kadang kala juga dikurangi di PK dan sebagainya," kata Mahfud dalam peluncuran CPI Indonesia 2020 yang digelar secara daring, Kamis (28/1/2021).

Menurut Mahfud, dugaan itu dinilai tepat karena korting hukuman koruptor berimbas pada persepsi korupsi Indonesia yang kini hanya memeroleh angka 37 poin atau sama dengan Gambia. Bahkan, berdasarkan penelitian TII, IPK Indonesia berada di bawah Timor Leste yang memperoleh angka 40 poin.

"Itu saya sudah menduga ini akan terjadi sesuatu, tapi ini negara, saya tidak ingin mengotak-kotakan itu kan bukan pemerintah, itu tidak bisa," ucap Mahfud.

Selain itu, masifnya kritik terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga berdampak pada merosotnya IPK Indonesia. "Saya sudah menduga bahwa ini akan menimbulkan persepsi buruk di dunia internasional, dunia hukum mengenai pemberantasan korupsi, melemahnya pemberantasan korupsi," kata Mahfud.

CPI 2020 menggunakan sembilan sumber data. Dari sembilan sumber data itu, hanya satu sumber data yang menyumbang kenaikan CPI Indonesia tahun 2020, yakni World Justice Project-Rule of Law Index.

Kemudian, tiga sumber data mengalami stagnasi, yakni World Economic Forum Eos, Bertelsmann Foundation Transformation Index, dan Economist Intelligence Unit Country Ratings. Sementara, lima sumber data mengalami penurunan, yakni PRS International Country Risk Guide, IMD World Competitiveness Yearbook, Global Insight Country Risk Ratings, PERC Asia Risk Guide, dan Carieties of Democracy Project.

Skor dan ranking Indonesia pada tahun 2020 sama dengan negara Gambia. Adapun di dunia internasional, skor yang diraih Indonesia berada di bawah angka rata-rata CPI internasional, yakni skor 43. Meskipun, 60 persen dari 180 negara di dunia pun stagnan dalam perolehan skor IPK.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: