Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wujudkan Program Jenderal Listyo Terkait Tilang, Korlantas Akan Lakukan...

Wujudkan Program Jenderal Listyo Terkait Tilang, Korlantas Akan Lakukan... Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, jajaran Korlantas Polri siap melaksanakan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penindakan hukum dalam berlalu lintas secara elektronik.

Istiono menuturkan, Korlantas Polri dan jajaran sejak akhir 2019 hingga saat ini telah meluncurkan sekitar 113 titik inovasi layanan publik, berupa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), di lima polda, yakni Polda Metro Jaya Jakarta, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Polda Jawa Timur.

Baca Juga: Ketua PBNU Ke Kapolri Listyo Sigit, Ingatkan Hal Ini Agar Indonesia Tak Hancur

"Program ini bertujuan untuk menangani kompleksitas permasalahan lalu lintas di era digital," kata Istiono kepada wartawan, Jumat, 29 Januari 2021.

Istiono menuturkan, peluncuran inovasi layanan publik ini juga merespons dinamika yang berkembang di masyarakat perlunya layanan yang transparan dan akuntabel. Untuk itu, polisi harus hadir dengan layanan prima dan cepat.

Dikatakannya, dengan adanya kebijakan kapolri tentang penilangan elektronik, maka Korlantas Polri telah mengambil langkah cepat dalam pembangunan ETLE nasional yang dapat terintegrasi secara nasional pula.

"Adapun percepatan pembangunan ETLE yang akan dilakukan Korlantas Polri, antara lain, membentuk Satgas ETLE, membuat rumusan program pembangunan ETLE dan membangun sistem operasionalisasi ETLE," ujarnya.

Irjen Pol Istiono mengungkapkan, inovasi ETLE ini juga upaya menyambut revolusi industri 4.0 dan mendukung penguatan delapan komitmen yang akan dijalankan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang salah satunya menjadikan Polri sebagai institusi yang Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: