Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Omongan Abu Janda Ada-ada Saja, PBNU: Wah... Nggak Ngerti Islam Itu

Omongan Abu Janda Ada-ada Saja, PBNU: Wah... Nggak Ngerti Islam Itu Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengurus Besat Nahdatul Ulama (PBNU) mengkritik ocehan Permadi Arya alias Abu Janda di media sosial yang menyatakan jika 'Islam arogan'. Abu Janda nge-twit di akun @permadiaktivis1 hal tersebut pada Minggu, 24 Januari 2021 saat menanggapi cuitan Tengku Zulkarnain.

Sekretaris Jenderal Pengurus Besat Nadhatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini, menyebut jika Abu Janda tidak mengerti betul tentang agama dan tidak bisa membedakan antara agama dengan individu.

Baca Juga: Nah Lho! Pigai Seret Nama Abu Janda dan Denny Siregar

"Wah itu nggak ngerti Islam itu. Masa begitu? Saya tidak tahu persis. Harus dibedakan antara agama dengan orang ya," kata Helmy kepada wartawan di Gedung PBNU, Kamis (28/1/2021).

"Kalau oknum dalam beragama itu di semua agama ada sehingga mencerminkan agama itu kejam, agama itu radikal dan seterusnya," tegasnya.

Helmy pun menambahkan, semua agama pasti mengajarkan kebaikan. Jika ada yang mengajarkan tentang kejahatan, itu artinya dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan agama.

"Semua agama mengajarkan pada kedamaian. Kalau ada yang mengajarkan kekerasan itu adalah oknum-oknum dari umat beragama itu," tukasnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan SARA terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Laporan tersebut telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/30/I/2021/Bareskrim tanggal 28 Januari 2021.

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya Risca menuturkan, laporan tersebut berkaitan dengan cuitan Permadi Arya yang berbau SARA di akun Twitternya @permadiaktivis1.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: