Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pak Kapolri Baru Ayo Buktikan Omonganmu: Segera Tangkap Abu Janda!

Pak Kapolri Baru Ayo Buktikan Omonganmu: Segera Tangkap Abu Janda! Kredit Foto: Antara/HO/Setpres-Laily Rachev
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustadz Jeje Zaenudin, menilai kasus Permadi Arya alias Abu Janda menjadi tes bagi Kapolri baru dalam menegakan keadilan hukum. Sebelumnya Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri setelah mengatakan 'yang arogan di Indonesia itu adalah Islam' dalam media sosialnya.  

"Ini adalah salah satu test case bagi Kapolri baru untuk membuktikan komitmennya menegakkan kewibawaan Polri dalam penegakkan hukum yang adil, transparan, dan tidak tebang pilih," kata Ustadz Jeje, Sabtu (30/1/2021). 

Ustadz Jeje berharap Polri segera menangkap dan memproses dengan tegas saudara Permadi. Sebab dia sudah sering membuat pernyataan yang provokatif dan menghina Islam melalui media sosialnya.

Baca Juga: Panas Dingin Cuitannya Jadi Bola Panas, Abu Janda Akhirnya Minta Maaf

Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) ini mengatakan, pelaporan berbagai pihak atas pernyataan-pernyataan Permadi yang meresahkan karena menghina Islam ataupun tokoh Islam, selama ini terkesan tidak direspons serius oleh kepolisian. Kali ini pernyataannya sudah sangat keterlaluan. 

Baca Juga: Kasus SARA Abu Janda, Pemuda Muhammadiyah: Hukum Harus Tegak Seadil-adilnya!

"Jika tidak segera diproses kepolisian, sama artinya kepolisian membiarkan masyarakat mengambil tindakannya sendiri karena polisi dipandang membiarkan atau bahkan melindunginya," ujarnya.  

Sebelumnya, Abu Janda dilaporkan DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) untuk kedua kalinya. Laporan pertama pada Kamis (28/1) terkait rasisme kepada Natalius Pigai. Laporan kedua, KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri pada Jumat (29/1) terkait unggahan statusnya di media sosial.

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," kata Abu Janda lewat akun Twitter, @permadiaktivis1. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: