Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Karantina Wilayah hingga RT/RW Dinilai Telat, Seharusnya Sejak April 2020!

Karantina Wilayah hingga RT/RW Dinilai Telat, Seharusnya Sejak April 2020! Kredit Foto: Antara/Fauzan

Lockdown, kata Dicky bertujuan untuk menyempitkan waktu antra virus yang menyebar dengan upaya pemerintah melakukan tracing. Dia mempertegas bahwasanya pemilihan lockdown menjadi satu kesatuan yang tidak berdiri sendiri.

"Lockdown maksudnya diadakan untuk memfreze supaya orang-orang enggak keluar, enggak menyebarkan. Supaya virus ini melambat, bukan berhenti. Virusnya tetap ada. Nah tetapi dengan adanya pembekuaan itu dilakukan penguatan 3T itu," tuturnya.

Ketika dikonfirmasi lebih jauh ihwal respons masyarakat yang nantinya menolak jika diberlakukan lockdown, Dicky menjabarkan, mau tidak mau hal tersebut harus dilakukan. Menurutnya, jika respons yang dikeluarkan pemerintah lambat, bukan hanya dampak pandemi yang diperparah, melainkan juga dapat merembet ke masalah ekonomi.

"Respon terlambat akan makin menyebabkan perburukan pandemi dan ekonomi sekaligus, itu merugikan masyarakat. Kunci keberhasilan mengendalikan pandemi salah satunya adalah kecepatan dan ketepatan respons," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan arahan terbaru Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait strategi penanganan Covid-19 di Indonesia. Strategi terbaru itu yakni, dengan mewacanakan kebijakan karantina wilayah terbatas hingga tingkatan RT atau RW.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: