Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jika Pilkada Serentak 2024 Digelar Akan Overlap dengan Pilpres dan Pileg

Jika Pilkada Serentak 2024 Digelar Akan Overlap dengan Pilpres dan Pileg Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi mengungkapkan sejumlah masalah yang bakal dihadapi jika pilkada serentak digelar pada 2024. Hal itu disampaikannya di akun Twitter pribadinya, @burhanmuhtadi, Minggu (31/1/2021).

Burhanudin mengatakan, selain akan overlap dengan pilpres dan pileg, ada 272 kepala daerah yang habis jabatannya pada 2022 dan 2023 yg akan dipegang penjabat gubernur/bupati/wali kota yang diangkat presiden dan mendagri.

Baca Juga: Putus Karier Kepala Daerah di Tengah Jalan Jika Pilkada Serentak Digelar 2024

Burhanudin juga menautkan potongan video saat dirinya diwawancarai stasiun televisi swasta. Dalam dialog tersebut dia mengatakan, pernyataan bahwa pilkada serentak bisa menekan biaya harus dibuktikan lebih jauh. 

“Mendagri waktu itu Pak Tjahjo Kumolo mengatakan, pilkada 2015 dan 2016 belum terbukti menekan biaya, harus ada studi lebih jauh,” ujarnya. 

Selain itu, lanjut Burhanudin, kekosongan kepala daerah yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt) hingga 2 tahun juga problematis. Pasalnya, seorang Plt tak bisa membuat keputusan strategis. 

“Plt 2 tahun, banyak kepala dareah Plt, bagaimana keputusan strategis, padahal punya keterbatasan. Dan kalau ada main mata (dengan paslon) bagaimana legitimasi pemilunya? Akan jadi persoalan jika tak diselesaikan dari awal,” ucapnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: