Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkuat Lini Logistik, DANA Gandeng Anteraja

Perkuat Lini Logistik, DANA Gandeng Anteraja Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Jakarta -

DANA menggandeng Anteraja penyedia jasa pengantaran yang dirintis oleh PT Tri Adi Bersama guna perkuat layanan logistik.

“Kemitraan dengan Anteraja menjadi wujud dari kolaborasi ekosistem yang akan terus kami perluas serta perkuat menimbang logistik telah menjadi matarantai ekosistem yang krusial dalam mendukung keberlangsungan roda ekonomi Indonesia yang kian bertumpu pada pemanfaatan teknologi digital untuk akselerasinya,” ujar Vince Iswara, Founder dan CEO DANA, Senin (1/2/2021).

Baca Juga: Canggih! Terobosan Baru Anteraja, Kirim Barang Pakai Motor Listrik

Kemitraan dengan Anteraja membuat pengguna DANA dari kalangan masyarakat luas maupun mitra DANA Bisnis bisa melakukan order pengiriman sesuai dengan jenis layanan pengiriman yang dipilihnya.

“Kemitraan antara Anteraja dengan DANA Delivery juga merupakan salah satu upaya kami dalam memperluas jangkauan wilayah dan layanan. Sehingga diharapkan dengan adanya kerjasama ini, semakin banyak masyarakat di seluruh Indonesia yang memanfaatkan solusi pengiriman on-demand dari rumah saat melakukan social distancing,” kata CEO Anteraja Suyanto.

AnterAja melengkapi jasa ekspedisi lain yang sudah tersedia dalam DANA Delivery dengan pilihan jenis pengiriman Same Day dengan SLA pengiriman 8 jam. Anteraja memberikan penawaran flat rate yaitu Rp20.000 untuk jasa pengiriman di area Jakarta.

Untuk saat ini jasa antar barang yang dilayani oleh DANA Delivery mencakup area Jakarta. Namun, DANA berniat mengembangkan fitur ini baik dari segi area layanan maupun pilihan jasa dan jenis pengiriman.

Pengguna dapat memonitor (tracking) proses pengiriman barang. Selain itu, pengguna dapat mengajukan klaim kepada mitra layanan ekspedisi atas kerusakan maupun kehilangan barang yang terjadi pada saat proses pengiriman. Besarnya penggantian klaim adalah senilai objek pengiriman berdasarkan nilai yang paling rendah antara 10 kali biaya pengiriman sampai dengan maksimal penggantian sebesar Rp1.000.000 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengiriman melalui DANA Delivery ini harus mematuhi sejumlah persyaratan tertentu. Jenis barang yang dikirim bukan senjata atau bahan peledak, narkoba, organ tubuh manusia, hewan dan stok darah, zat beracun hingga minuman beralkohol. Berat barang juga dibatasi. Untuk jenis pengiriman Instan, berat maksimal barang 10-20 kilogram. Sedangkan untuk layanan pengiriman Same Day, berat maksimal 5-7 kilogram.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: