Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nyayur Parah! Keuntungan Bank Milik Konglomerat Chairul Tanjung Melonjak Drastis!

Nyayur Parah! Keuntungan Bank Milik Konglomerat Chairul Tanjung Melonjak Drastis! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Mega Tbk (MEGA) mencetak kinerja keuangan positif sepanjang tahun 2020. Manajemen melaporkan, laba bersih Bank Mega melonjak drastis hingga 50,5% dari Rp2 triliun pada Desember 2019 menjadi Rp3,01 triliun pada Desember 2020. 

Merujuk ke laporan keuangan tahunan perusahaan, bank milik konglomerat Chairul Tanjung ini berhasil mendongkrak tipis pendapatan bunga bersih pada tahun lalu. Per Desember 2020, pendapatan bunga bersih Bank Mega tercatat sebesar Rp3,91 triliun atau 9,21% lebih tinggi dari Desember 2019 yang sebesar Rp3,58 triliun. Baca Juga: Nasib Aneka Gas Usai Perusahaan Sandiaga Cabut Investasi Besar-Besaran: Bagai Ayam Kehilangan Induk!

Secara tahunan, Bank Mega berhasil menekan kerugian dan beban operasional lainnya secara signifikan, yakni dari sebelumnya Rp1,11 triliun pada 2019 menjadi Rp178,18 miliar pada 2020. Hal itu disumbang oleh tumbuh suburnya keuntungan penjualan aset keuangan, yakni dari angka Rp268,38 miliar pada Desember tahun lalu menjadi Rp959,58 miliar pada Desember tahun ini.  Baca Juga: Pucuk Dicinta Ulam Pun Tiba: Saatnya Investor Bank Syariah Indonesia Berpesta!

Selain itu, Bank Mega juga berhasil menekan beban tenaga kerja dari awalnya Rp1,31 triliun menjadi hanya Rp1,27 triliun. Beban lainnya juga berhasil diperkecil menjadi Rp1,59 triliun pada 2020, di mana tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp1,84 triliun.

Perlu diketahui, sepanjang tahun 2020 kredit yang disalurkan oleh Bank Mega mengalami penurunan, yakni dari Rp53,02 triliun menjadi hanya Rp48,49 triliun. Adapun non performing loan (NPL) gross Bank Mega tercatat mengecil dari angka 2,46% menjadi 1,39%. Begitu pula dengan NPL net yang turun dari angka 2,25% menjadi 1,07% pada akhir tahun 2020. Kemudian, Bank Mega membukukan kenaikan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 7,52% dari Rp70,4 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp75,7 triliun pada tahun 2020.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: