Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jepang Berikan Dana Hibah Rp704,6 Miliar pada Indonesia, Akan Digunakan untuk Ini...

Jepang Berikan Dana Hibah Rp704,6 Miliar pada Indonesia, Akan Digunakan untuk Ini... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) memberikan dukungan pendanaan hibah untuk pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Indonesia.

Hal ini dituangkan dalam dokumen Grant Agreement for The Programme for The Development of Fisheries Sector in Outer Islands Phase 2.

Penandatangan Perjanjian Hibah yang berlangsung hari ini, Selasa (2/2/2021) diwakili oleh Chief Representative JICA Indonesia Office dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI yang dikuasakan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar di Gedung Mina Bahari, Gambir, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kisah Perusahaan Raksasa: AEON, Peritel Terbesar Jepang yang Bisnisnya Ada di Mana-mana

Dukungan tersebut dalam rangka mensukseskan 'Program for Development of the Integrated Marine and Fisheries Center and Market in Outer Islands', yaitu pembangunan SKPT untuk bisa didirikan Pelabuhan Perikanan dan Pasar Ikan pada 6 pulau terluar, yakni Natuna, Morotai, Sabang, Saumlaki, Moa, dan Biak.

Terima kasih saya sampaikan kepada Pemerintah Jepang atas kerja sama melalui bantuan Hibah Langsung bagi pembangunan di 6 lokasi SKPT. SKPT merupakan pusat bisnis kelautan dan perikanan terpadu mulai dari hulu sampai ke hilir, utamanya di pulau-pulau terluar dan kawasan perbatasan, yang ditujukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat lokal berbasis perikanan,” ujar Antam.

Dia menjelaskan, ini merupakan mekanisme hibah langsung yang baru pertama kali ada di Indonesia. Di mana Pemerintah Jepang secara langsung men-transfer dana hibah kepada KKP dalam mata uang Yen senilai 5,5 miliar yen atau setara dengan Rp704,6 miliar.

Transfer sendiri dilakukan melalui dua tahapan. Tahap pertama telah diberikan senilai 2,5 miliar yen dan kedua senilai 3 miliar yen, yang akan diberikan setelah perjanjian hibah kedua dilakukan.

Hibah tersebut efektif sampai dengan pembangunan fisik selesai, yang dalam implementasinya banyak menghadapi hal-hal baru dari mekanisme pengelolaan anggaran hibah dengan skema grant budget support aid ini. Sejak hibah tahap pertama ditandatangani pada 31 Juli 2018, sudah banyak capaian yang dilakukan oleh KKP.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: