Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pelaku Oral Seks di Halte Bus SMKN 34 Jakarta Ternyata...

Pelaku Oral Seks di Halte Bus SMKN 34 Jakarta Ternyata... Kredit Foto: Unsplash/Dev
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin mengatakan, perempuan yang mesum di Halte Bus SMKN 34, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat telah dipastikan mengalami gangguan jiwa. MA (21) dinyatakan mengalami gangguan jiwa berdasarkan hasil tes kejiwaan di RS Polri.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan Polri, MA dinyatakan mengalami gangguan mental. Sehingga, proses hukum terhadapnya kami hentikan," kata Burhanuddin di Mapolres Jakarta Pusat, Selasa 2 Februari 2021.

Meski demikian, lanjut Burhanuddin, pihaknya belum mengetahui sudah berapa lama MA mendalami gangguan jiwa. Selain itu, penyebab gangguan jiwa MA ini pun tak diketahui.

"Pemberhentian proses hukum ini dilakukan, sebab yang bersangkutan tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Sebab, MA mengalami masalah mental," lanjutnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: