Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pilkada 2024 dan Pemilu, Masih Ingat Ratusan Petugas KPPS Meninggal?

Pilkada 2024 dan Pemilu, Masih Ingat Ratusan Petugas KPPS Meninggal? Kredit Foto: Antara/Pelsen Abadi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengaku penyelenggaraan pilkada serentak pada 2024 akan sangat berat. Sebab, di tahun yang sama, ada pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.

"Tentu akan sangat berat bagi kita jika kemudian pelaksanaan pilkada itu dilaksanakan pada tahun 2024 karena tahapannya berbarengan bersamaan dengan pemilu nasional," ujar Ilham dalam kegiatan evaluasi Pilkada 2020 secara daring, Selasa (2/2).

Jadwal penyelenggaraan Pilkada 2024 ini mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Sedangkan, terkait adanya wacana perubahan jadwal pelaksanaan pilkada melalui revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), KPU hanya menunggu keputusan hukum maupun politik dari pembuat UU.

Namun, menurut Ilham, KPU siap melaksanakan Pilkada 2024 maupun Pilkada 2022. Jika memang jadwal penyelenggaraan pemilihan dalam UU saat ini tidak diubah.

"Suka tidak suka, mau tidak mau, kita harus siap melaksanakan. Jika mengacu kepada UU sekarang maka kita harus pelaksanaan Pilkada 2024," tutur Ilham.

Apabila Pilkada tetap 2024 bersamaan dengan Pemilu 2024, Ilham mengingatkan catatan-catatan dari pengalaman Pemilu 2019. Ia mencontohkan, banyak formulir C1 atau sertifikat hasil penghitungan suara tidak selesai di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kemudian, yang paling ironi, para petugas ad hoc mengalami kelelahan, bahkan ratusan di antaranya gugur.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: