Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siap-Siap Pasang Kupingnya Biar Terang! Ini Kabar Terbaru dari Bareskrim Soal Abu Janda...

Siap-Siap Pasang Kupingnya Biar Terang! Ini Kabar Terbaru dari Bareskrim Soal Abu Janda... Kredit Foto: Instagram/Permadi Arya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono memastikan pihaknya akan kembali memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan ujaran rasial terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai melalui cuitannya di media sosial Twitter. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada Kamis (4/2/2021) besok.

"Akan ditindaklanjuti (diperiksa) lagi hari Kamis. Ini yang menyangkut Natalius Pigai," ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga: Nyelekit Banget, Pembela Abu Janda Immanuel Ebenezer Disebut Buzzer Pro Rasis

Diketahui sebelumnya, Abu Janda dilaporkan Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI). Laporan atas nama Ketua Bidang Hukum Medya Rischa Lubis teregister dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Dalam laporan tersebut, Abu Janda dituduh melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Hal itu sebagaimana Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 dan/atau Pasal 45A Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antargolongan (SARA) Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Baca Juga: Seribu Pengacara Akan Bela Abu Janda, Aktivis 98 Tuding Pelapor Bikin Panas

Sebelumnya, Abu Janda usai menjalani pemeriksaan penyidik pada Senin (1/2/2021) terkait dugaan penghinaan agama terkait cuitannya "Islam Arogan" mengaku siap menerima segala konsekuensi dari cuitan yang ia sampaikan. Termasuk kemungkinan dirinya langsung ditahan oleh penyidik.

Bahkan, ia mengaku sudah membawa sejumlah baju sebagai persiapan jika memang diputuskan untuk ditahan.

"Ternyata enggak ditahan. Saya ternyata diperiksa sebagai saksi," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: