Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Silakan Artikan Sendiri, Telak Abis! Sekarang Densus 88 Ikut Kuliti 92 Rekening FPI

Silakan Artikan Sendiri, Telak Abis! Sekarang Densus 88 Ikut Kuliti 92 Rekening FPI Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, menyatakan penyidik Bareskrim dalam melakukan gelar perkara hasil pemeriksaan aliran dana dari 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) yang diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Selain melibatkan PPATK, pihaknya juga melibatkan Densus 88 Antiteror dalam gelar pekara tersebut.  Baca Juga: Akhirnya Hadiri Sidang Praperadilan Laskar FPI, Polisi Bilang...

Menurut dia, hal itu dilakukan karena penyidik ingin melihat segala kemungkinan terkait rekening FPI.

“Tentunya Polri melihat segala kemungkinan (termasuk terorisme),” ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/2/2021). Baca Juga: Kemarin Pengacara Habib Rizieq Ngaku FPI Terima Duit dari Negara Lain, Lah Kok Sekarang Ngomel?

Lanjutnya, ia mengatakan pelibatan tim dari PPATK dalam gelar perkara bertujuan menyamakan persepsi tentang temuan tersebutu.

“Hari ini Polri dengan PPATK telah melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka menyamakan persepi tentang laporan hasil analisis PPATK terhadap beberapa rekening yang terkait dengan FPI,” jelasnya.

Sementara itu, dari hasil analisis PPATK,  92 rekening terkait FPI yang dicurigai itu adalah milik pengurus pusat hingga daerah yang tersebar di 18 bank di seluruh Indonesia.

“Terdiri dari pengurus pusat FPI, pengurus daerah, dan beberapa individu yang terkait dengan kegiatan FPI,” terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: