Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Isu Boikot Cryptocurrency India Guncang Harga Bitcoin Rabu 3 Februari

Isu Boikot Cryptocurrency India Guncang Harga Bitcoin Rabu 3 Februari Kredit Foto: Indodax
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabar pemboikotan cryptocurrency privat di India berdampak pada harga Bitcoin di negara tersebut. Pada Rabu (3/2/2021), ada diskon dalam perdagangan Bitcoin harga global.

Berdasarkan laporan Live Mint, dilansir di Jakarta, terdapat diskon 20% dalam perdagangan global Bitcoin--daripada 10% pada beberapa hari lalu.

Pengesahan RUU Cryptocurrency dan Peraturan Resmi Digital Currency Bill 2021 akan berlangsung dalam sidang anggaran Parlemen India. "Kabar tersebut mengudara setelah Mahkamah Agung membatalkan larangan Bank Sentral India (RBI)  terkait pembayaran kripto," begitulah bunyi laporan tersebut.

Baca Juga: Yuan Digital Gak Akan Tantang Dominasi Dolar, yang Benar?

Baca Juga: 6 Jet Tempur China Bercokol Lagi di Langit Taiwan, Bikin Keadaan Makin Panas

Salah satu Pendiri Unocoin, Sathvik Vishwanath mengatakan, draf RUU cryptocurrency yang mengarah pada pelarangan telah masuk ke pembahasan sesi anggaran.

Vishwanath menambahkan, "Kami juga telah melihat sejumlah panic selling, yang menyebabkan turunnya harga mata uang kripto. Bitcoin dan Ether yang perdagangan sebelumnya 10% premium, kini dijual dengan diskon 20%."

Akan tetapi, RUU itu mengecualikan promosi blockchain--dasar cryptocurrency-- dalam larangan.  Ketidaktahuan pasar akan isi RUU itu telah mendorong kepanikan lanjutan.

"India umumnya mengikuti jejak negara maju dari hal inovasi teknis. Ini saatnya pemerintah dan regulator memantau industri sebelum bereaksi," kata Vishwanath lagi.

Di sisi lain, Bank Sentral India sedang meninjau kebutuhan penerbitan rupee versi digital di negara tersebut.

Per pukul 13.20 WIB, harga 1 keping Bitcoin hampir setara dengan Rp513,4 juta--menurut data Coinbase.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: