Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Warga Negara Amerika Serikat Jadi Bupati Terpilih di NTT, Kemendagri Minta Polisi Periksa

Warga Negara Amerika Serikat Jadi Bupati Terpilih di NTT, Kemendagri Minta Polisi Periksa Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebutkan bupati terpilih Orient P Riwu Kore berstatus warga negara Amerika Serikat atau WNA. Ketika dikonfirmasi, Dukcapil Kemendagri menyatakan nama Orient P Riwu Kore masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI) dalam database kependudukan.

“Sejak tahun 1997 yang bersangkutan sudah ada dalam database simduk (Sistem Informasi Manajemen Kependudukan) WNI,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah, Rabu (3/2/2021).

Baca Juga: Buku Kepariwisataan NTT Menuju Kelas Dunia Diluncurkan

Zudan berpandangan polisi perlu memeriksa Orient P Riwu Kore untuk memastikan apakah ada yang dilanggar atau tidak dalam proses pencalonan di pilkada lalu.

“Saya berpandangan bahwa yang bersangkutan perlu diperiksa oleh polisi untuk mendalami kewarganegaraannya. Termasuk juga dokumen identitas yang bersangkutan saat mendaftar sebagai pasangan calon. Nanti akan bisa dilihat yang bersangkutan itu melakukan pelanggaran sistem hukum kewarganegaraan atau tidak,” ungkapnya.

Apakah masih banyak kasus kewarganegaraan ganda? Zudan belum dapat memastikannya. Namun dia tengah berkoordinasi dengan Kemenkumham terkait hal ini.

“Saya sedang koordinasi dengan Kumham untuk cek WNI yang jadi WNA sudah dilaporkan ke Dukcapil belum perubahan status WNI ke WNAnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Zudan pun membenarkan kemungkinan adanya perbedaan sistem kewarganegaraan membuat sejumlah oknum WNI tidak melaporkan perpindahan kewarganegaraannya.

Seperti diketahui Indonesia tidak mengakui dwi kewarganegaraan. Sementara negara lain seperti Amerika Serikat mengakui adanya dwi kewarganegaraan. “Iya mungkin (faktor itu),” pungkasnya.

Sementara Bawaslu Sabu Raijua mengklaim telah memperoleh kepastian status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore. ”Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma saat dihubungi dari Kupang, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: