Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kacuk Sumarta: Gapki Berperan sebagai Tukang Kadi Petani dengan Perusahaan Anggota

Kacuk Sumarta: Gapki Berperan sebagai Tukang Kadi Petani dengan Perusahaan Anggota Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kemitraan antara petani dengan perusahaan merupakan salah satu elemen penting dalam industri sawit karena terkait aspek persaingan usaha dan keberlanjutan industri ke depannya. Wakil Ketua Gapki Bidang Urusan Organisasi, Kacuk Sumarta, mengatakan bahwa rantai pasok industri sawit tidak bisa dipisahkan antara petani dan perusahaan.

Jika ada hambatan dalam rantai pasok tersebut, akan berdampak pada keberlangsungan industri sawit itu sendiri. Menurut Kacuk, pihaknya akan meminta kepada para anggota untuk mendata petani-petani yang ada di sekitar daerahnya.

Baca Juga: Ketua Komunikasi Gapki: Sederet Alasan Pengembangan Program Biodiesel

"Kami meminta anggota Gapki untuk bermitra dengan petani di sekitarnya. Kemitraan ini telah dicantumkan dalam perundang-undangan. Artinya, menjadi kewajiban. Gapki akan programkan 2021 menjadi tahun kemitraan yang saling menguntungkan dan berkeadilan. Jika pohonnya masih produktif, diajak bermitra dalam pemeliharaan, panen dan pembelian buah, serta kegiatan ekonomi lainnya yang memungkinkan seperti ternak ayam dan itik," ujar Kacuk dalam diskusi webinar bertemakan "Kemitraan di Industri Kelapa Sawit Kaitannya dengan Persaingan Usaha", Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Dikatakan Kacuk, apabila kebun sudah memasuki waktu peremajaan, petani diajak bermitra untuk replanting melalui pola PSR-BPDPKS. Tentu sejak awal, pola kemitraan ini akan membentuk kelembagaannya mulai verifikasi CP-CL sampai dengan rekomtek dan perjanjian tiga pihak (bekerja sama, berkoordinasi dengan Disbun setempat). Kemudian dilanjutkan dengan tumbang, olah tanah, penanaman, pemeliharaan sampai panen, dan pembelian buah. "Ini bisa seluruhnya, tetapi bisa juga sebagian dari seluruh proses itu," kata Kacuk.

Selain itu, Gapki juga akan berkoordinasi dengan Disbun/Ditjenbun untuk meneliti kelompok tani yang belum bermitra untuk kemudian dijodohkan kepada perusahaan (anggota Gapki) terdekat yang belum bermitra.

"Untuk suksesnya, memang harus ada koordinasi yang erat antara Gapki (Pusat/Cabang), anggota, Disbun setempat, dan BPDPKS serta petani yang bersangkutan," ujarnya.

Berkaitan PSR, Ditjen Perkebunan menargetkan 180 ribu hektare tahun ini yang akan tersebar di 21 provinsi dan 107 kabupaten/kota. Menurut Kacuk, kemudian Gapki akan memetakan objek PSR untuk dapat saling bermitra yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan kegiatan sebagaimana dijelaskan sebelumnya. Syaratnya, butuh keterbukaan Disbun dan Ditjenbun untuk bersama-sama membangun kerja sama antarpihak terkait.

"Dalam kata lain, Gapki berperan sebagai tukang kadi (menjodohkan) antara petani dengan perusahaan anggota Gapki," ujarnya.

Kacuk menyebutkan, kemitraan berkeadilan adalah keharusan dan tentu ini harus seiring dengan saling menguntungkan. Untuk hal tersebut, semuanya harus terukur termasuk mutu buah, biaya pabrik (langsung tak langsung), harga jual (CPO dan TBS sawit) termasuk komponen ongkos angkutnya. Dengan begitu, sepanjang periode tertentu (bulanan) baru dihitung bagi hasilnya. Tidak berdasarkan harga buah yang ditetapkan sebelumnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: