Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satgas Covid-19: Pemotongan Insentif Nakes Masih Tahap Pembahasan

Satgas Covid-19: Pemotongan Insentif Nakes Masih Tahap Pembahasan Kredit Foto: Antara/Akbar N Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemerintah masih membahas rencana pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan, belum membuat keputusan final mengenai hal itu.

"Terkait dengan pengurangan insentif bagi nakes, hal ini masih dibahas oleh Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan," kata Wiku saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Ini Waktu yang Tepat Berikan Plasma Konvalesen ke Pasien COVID 19

"Pada prinsipnya pemerintah memahami aspirasi dari para tenaga kesehatan yang telah berjuang memberikan pelayanan terbaik bagi pasien COVID-19 dan keputusan yang nantinya akan diambil tentunya adalah yang terbaik dengan mempertimbangkan aspirasi tenaga kesehatan dan juga anggaran yang tersedia," katanya.

Pada Senin (1/2) Menteri Keuangan Sri Mulyani mengirimkan surat kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengenai permohonan perpanjangan pembayaran insentif bulanan dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan dan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang menangani COVID-19.

Dalam surat tersebut besaran insentif bagi tenaga kesehatan dipotong 50 persen. Sebelumnya, menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 447 tahun 2020,  insentif per orang per bulan untuk dokter spesialis Rp15 juta; dokter umum dan gigi Rp10 juta; bidan dan perawat Rp7,5 juta; dan tenaga medis lainnya senilai Rp5 juta. 

Dalam surat dari Menteri Keuangan ke Menteri Kesehatan, nilai insentif bagi tenaga kesehatan dipangkas 50 persen dari sebelumnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: