Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Belain Pasar Muammalah, Terus Seret-Seret Antam, PKS Langsung Dihabisin Ferdinand

Belain Pasar Muammalah, Terus Seret-Seret Antam, PKS Langsung Dihabisin Ferdinand Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi Ferdinand Hutahaean ikut merespons pernyataan Ketua DPP PKS Bukhori Yusuf mengenai kasus Pasar Muammalah, Depok, Jawa Barat. Bukhori menyebut bahwa tidak ada pelanggaran dalam kasus Pasar Muammalah meski telah memakai Dinar dan Dirham sebagai mata uang.

Terkait itu, Ferdinand pun menyebut pernyataan Bukhori sangat ngawur. Sebab, menurutnya, sudah jelas bahwa mata uang resmi di Indonesia adalah Rupiah. Baca Juga: Pengakuannya Bikin Kaget! Terjawab Juga Kalau Ferdinand Hutahaean Berharap...

“Sudah jelas Dinar dan Dirham digunakab menghargai barang, artinya barang dibeli dengan harha ukuran Dinar dan Dirham. Dgn denikian maka telah terjadi transaksu jual beli menggunakan mata uang asing dan itu melanggar UU tth mata uang. Ini org PKS ngawur,” cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dilihat Jumat (4/2/2021).

Sebelumnya, menurut Bukhori yang dilakukan di Pasar Muammalah tak ubahnya seperti jual beli emas di Antam. Baca Juga: Polri Dituding yang Nggak-Nggak, Ngeri! Ferdinand Tampar Keras Novel 212: Mulutnya...

"Menurut yang saya ketahui, apa yang dilakukan Pasar Muamalah bukan menjadikan dinar dan dirham sebagai mata uang, tetapi tak ubahnya seperti jual beli emas, seperti antam. Jadi sistemnya barter emas dengan perak atau sebaliknya. Jika demikian halnya maka tidak ada aturan regulasi apalagi UU yang dilanggar," katanya, Rabu (3/2/2021).

Ia mengatakan jika transaksi yang dilakukan di Pasar Muamalah bukan melakukan mata uang pengganti selain Rupiah.

"Kecuali kalau apa yang di-share oleh Pasar Muamalah itu suatu mata uang pengganti Rupiah atau mata uang lain selain Rupiah. Saya melihat dasarnya itu agar masyarakat kecil di Indonesia memiliki koin-koin emas atau perak sebagai bentuk kekayaan, bukan sebagai mata uang. Dengan demikian tidak ada yang dilanggar," katanya.

Sambungnya, "Saya khawatir ada pihak-pihak yang tidak menginginkan masyarakat Indonesia memiliki emas yang banyak sebagai kekayaan yang tetap, dan dapat menjadi pertahanan ekonomi dalam negeri yang kokoh," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: