Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Halo Mas Munarman, Dengar Baik-Baik Ucapan Polri: Jika Benar Berbaiat ke ISIS, Siap-Siap...

Halo Mas Munarman, Dengar Baik-Baik Ucapan Polri: Jika Benar Berbaiat ke ISIS, Siap-Siap... Kredit Foto: Okezone
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal, Rusdi Hartono, memastikan pihaknya akan menyeret mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ke ranah hukum jika benar terbukti ikut berbaiat kepada kelompok teroris ISIS.

FPI sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai organisasi masyarakat (ormas) terlarang oleh pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Nama Munarman Diseret-seret Teroris ISIS, Jawaban Orang Dekat Rizieq Gini Amat, Malah..

Rusdi Hartono mengatakan bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu hasil dari kerja Detasemen Khusus 88 Antiteror.

"Masih menunggu kerja dari Densus 88. Siapapun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggung jawaban hukumnya," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/2/2021).

Nama Munarman memang tengah menjadi sorotan publik lantaran sempat disebut-sebut menjadi saksi baiat massal kepada ISIS oleh salah satu terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang juga simpatisan FPI Ahmad Aulia (30).

Beberapa pihak mendesak agar Munarman segera diproses hukum. Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli atau yang akrab disapa Gun Romli mengingatkan bahwa jangan sampai ada kesan jika Munarman kebal hukum.

Alasannya, anggota FPI yang mengaku berbaiat ke ISIS telah ditangkap polisi, namun Munarman masih bebas dan belum diproses hukum.

"Munarman ini kebal hukum ya, yang bareng-bareng dia baiat (gabung dan sumpah setia) ke ISIS ditangkap, tapi Munarman masih bebas, ditambah provokasi dan bikin hoax," cuitnya dalam akun Twitter.

Baca Juga: Silahkan Artikan Sendiri, Telak Abis! Sekarang Densus 88 Ikut Kuliti 92 Rekening FPI

Selain itu, Ketua Tim Task Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP), Petrus Selestinus, menegaskan bahwa perlu ada penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh seluruh aktivitas FPI di masa lalu.

"Publik berharap Densus 88 dan Bareskrim Polri mendalami pengakuan 19 terduga teroris dimaksud, untuk memastikan apakah Rizieq Shihab dan Munarman merupakan bagian dari aksi terorisme para terduga dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang mengaku sempat dibaiat ke dalam jaringan teroris ISIS," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: