Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jalankan Amanah, Bank DKI Salurkan 756 Ribu Bantuan Sosial Tunai

Jalankan Amanah, Bank DKI Salurkan 756 Ribu Bantuan Sosial Tunai Kredit Foto: Bank DKI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto memberikan apresiasi kepada warga yang tertib dan patuhi protokol kesehatan saat memantau langsung proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di SDN Jembatan Besi 01 Pagi.

Dia mengungkapkan bahwa proses penyaluran BST berjalan dengan lancar dan telah mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya wajib menggunakan masker, menjaga jarak selama menunggu antrean.

“Hari ini, sebanyak 500 penerima manfaat di Kecamatan Tambora menerima BST masing-masing sebesar Rp300 ribu," ujarnya di Jakarta, Jumat (5/2/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, pelaksanaan penyaluran BST kepada 1.055.216 penerima manfaat dilakukan mulai Januari tahun 2021 secara bertahap dan bergiliran dari satu wilayah administrasi DKI Jakarta ke wilayah administrasi lainnya.

Baca Juga: Ngeri! Kinerja UUS Bank DKI Tetap Kinclong Meski Dihantam Pandemi

"Lokasi penyaluran terdapat di 160 titik lokasi dari masing-masing wilayah kota administrasi DKI Jakarta. Sampai dengan 30 Januari 2021, setidaknya kami (Bank DKI) bersama Pemprov DKI Jakarta telah menyalurkan 756 ribu BST kepada penerima manfaat dengan persentase penyaluran sebesar 86%," jelas Herry.

Herry menambahkan, terkait dengan pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Tunai, Bank DKI memberikan apresiasi kepada penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang telah mematuhi protokol Kesehatan di lokasi penyaluran distribusi BST. Penerima BST juga kooperatif dalam mengikuti jadwal yang telah disampaikan untuk menghindari kerumunan.

Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, distribusi BST yang dilakukan Bank DKI bersama Dinsos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per titik lokasinya maksimal hanya melayani maksimal 500 orang penerima BST per hari.

Setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan distribusi dan undangan disampaikan oleh kasatpel sosial hingga RT RW untuk selanjutnya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setelah sampai di lokasi distribusi BST, penerima manfaat diwajibkan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak di dalam maupun di luar ruangan distribusi BST.

"Penerima BST wajib membawa Undangan, KTP dan Kartu Keluarga (Asli & Fotocopy). Jika Penerima BST berhalangan hadir sesuai dengan jadwal pendistribusian, maka Penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: