Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tengok Persoalan dari Hulu, Epidemiolog UI: PPKM Harusnya dari Awal

Tengok Persoalan dari Hulu, Epidemiolog UI: PPKM Harusnya dari Awal Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Epidemiolog Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif mengatakan, kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan pendekatan berbasis mikro atau di tingkat lokal seharusnya diberlakukan sedari awal.

“Sebetulnya kan upaya penanggulangan di tingkat hulu yaitu di tingkat rukun warga begitu itu kan harusnya dilakukan dari awal,” ujar Syahrizal.

Baca Juga: Pak Menko Yakin PPKM Skala Mikro Manjur Tekan Penyebaran Covid-19 Karena...

Dia mengingatkan, bahwa selain bintara pembina desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), ada petugas penggerak desa. 

“Saya sih prinsipnya silakan saja pemerintah mau melakukan kebijakan itu (PPKM berbasis mikro, red),” katanya.

Namun, dia menyarankan kebijakan PPKM mikro itu diuji coba terlebih dahulu di beberapa daerah yang merupakan zona merah pandemi Covid-19. Sehingga, anggaran negara diyakininya bisa dihemat.

Di samping itu, dia menyarankan agar tracing bisa ditingkatkan oleh pemerintah. 

“Setiap ada kasus konfirmasi satu harus dilakukan tracing terhadap 30 lainnya, dan itu kemudian dilakukan tes, nah ini saja yang perlu ditingkatkan,” tuturnya.

Kemudian, dia juga meminta pemerintah tegas melarang adanya kerumunan masyarakat. 

“Negara Singapura saja yang sudah terkendali wabahnya masih membatasi kerumunan orang tidak boleh lebih dari 5 orang,” kata dia.

Karena jumlah kasus COVID-19 saat ini masih tinggi, untuk itu, cara yang paling efektif dilakukan untuk mencegah penularan yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan dan selalu melakukan 3M: Memakai masker, Menjaga jarak dan jauhi kerumunan serta Mencuci tangan pakai sabun. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: