Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pliss, Jangan Maksain! Penurunan Suku Bunga Bukan Jaminan Kredit Moncer

Pliss, Jangan Maksain! Penurunan Suku Bunga Bukan Jaminan Kredit Moncer Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) menginginkan industri perbankan secepatnya merespon rendahnya suku bunga acuan BI, BI 7day Reverse Repo Rate (BI7DRR) dengan menurunkan suku bunga kredit. Hal ini untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat dampak Pandemi Covid-19.

Dengan suku bunga kredit yang rendah, diharapkan pelaku usaha terangsang melakukan kredit untuk melakukan ekspansi dan belanja. Ujungnya kredit bertumbuh, konsumsi naik, ekonomi pun bangkit.

Untuk diketahui, sepanjang tahun lalu, BI7DRR telah turun hingga 125 bps dari 5,00% menjadi 3,75%, namun perbankan kurang greget dalam meresponnya. Hingga Desember 2020, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) Modal Kerja tercatat turun 88 basis poin (bps) menjadi 8,88 persen, SBDK Investasi turun 102 bps menjadi 9,21 persen, SBDK Konsumsi turun 65 bps menjadi 10,97 persen.

Kemudian SBDK ritel 8,88 persen (turun 84,2 bps), korporasi 8,75 persen (turun 79,9 bps), kredit pemilikan rumah (KPR) 8,36 persen (turun 73,1 bps), non-KPR 8,69 persen (turun 56,3 bps), dan mikro 7,33 persen (turun 49 bps). Sayangnya laju penurunan suku bunga kredit ini tidak secepat suku bunga acuan BI.

Baca Juga: Kontraksi Penyaluran Kredit Perbankan Masih Berlanjut

Oleh sebab itu, BI berencana melakukan penguatan komunikasi dan transparansi suku bunga. Bahkan BI ingin menerbitkan aturan baru terkait publikasi asesmen suku bunga kredit berdasarkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dan spread SBDK. Diharapkan, hal ini dapat memperkuat pemahaman dunia usaha sehingga ujungnya akan mendorong bank bisa menurunkan suku bunga kredit masing-masing sesuai kondisinya.

Menanggapi rencana ini, Kepala Ekonom BRI Anton Hendranata mengatakan, sebenarnya perbankan sudah berusaha menurunkan suku bunga pinjamannya tapi memang perlu waktu karena urutannya ketika suku bunga acuan BI turun maka turun pertama suku bunga deposito kemudian suku bunga pinjaman.

"Pertumbuhan kredit sudah lama turunnya bukan hanya 2020 saja, memang agak melambat penurunannya kreditnya. Ada hal yang ekstraordinary karena pandemi. Pada situasi pandemi permintaan lemah, daya beli masyarakat terbatas," ujarnya di Jakarta, Minggu (7/2/2021).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: